Bamsoet Ingatkan Pelanggaran di Laut Natuna Saat Pertemuan dengan MPR China

Selasa, 28 September 2021 - 08:06 WIB
loading...
Bamsoet Ingatkan Pelanggaran...
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan, ketidakpatuhan China terhadap hukum UNCLOS 1982 yang sempat membuat ketegangan dengan Indonesia di Laut Natuna. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) mengingatkan, ketidakpatuhan China terhadap hukum UNCLOS 1982 yang sempat membuat ketegangan dengan Indonesia di Laut Natuna, maupun membuat ketegangan Tiongkok dengan Malaysia, Filipina, dan juga Vietnam di masing-masing perairan mereka.

Baca juga: Pantau Lewat Udara, Pangkogabwilhan I Pastikan Situasi Natuna Tenang dan Terkontrol

Hal ini bisa membuat preseden buruk di kemudian hari, sekaligus berpotensi menyebabkan eskalasi ketegangan di tengah upaya kolektif global dalam memerangi pandemi virus Corona (Covid-19).

Baca juga: KSAL Sebut Tak Ditemukan Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna

"Tidak hanya di Asia Timur dan Asia Tenggara, ketegangan yang terjadi terkait sikap Tiongkok yang tidak menghormati keputusan UNCLOS 1982," kata Bamsoe t dalam pertemuan bilateral secara virtual dengan Ketua Dewan Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China, Mr Wang Yang, Senin (27/9/2021).

"Juga mendapat perhatian serius dari Amerika Serikat. Karenanya, Indonesia menegaskan pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan (LCS)," tambahnya.

Turut hadir Wakil Ketua Selaku Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok Mrs Li Bin, dan Wakil Ketua Dewan Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok Mrs Su Hui serta Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian.

Mantan Ketua DPR ini menjelaskan, sejak awal kemerdekaan Indonesia, para founding fathers telah menggariskan politik luar negeri Indonesia didasarkan pada doktrin bebas aktif.

Artinya, Indonesia bebas menjalin kemitraan dengan negara mana pun, dan aktif mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan dunia.

"Terkait permasalahan di LCS yang tidak kunjung selesai, Indonesia memiliki kepentingan untuk memastikan kebebasan navigasi dan penerbangan, sekaligus mendesak semua pihak untuk menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982)," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, setidaknya terdapat dua klaim Tiongkok di Laut China Selatan yang berimplikasi terhadap kepentingan Indonesia.

Yakni, klaim Nine Dash Line (sembilan garis imajiner yang diklaim sebagai wilayah laut Tiongkok), dan klaim bahwa fitur-fitur di LCS (Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel) berhak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen.

"Pada Juli 2016, kedua klaim tersebut telah digugurkan oleh putusan arbitrase Laut China Selatan (Filipina dengan Tiongkok). Terkait klaim Nine Dash Line, mahkamah arbitrase menyatakan, sekiranya hak tradisional sebagaimana diklaim Tiongkok itu ada, hak tradisional itu telah gugur seiring dengan berlakunya UNCLOS," terang Bamsoet.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
Elpiji 3 Kg Langka,...
Elpiji 3 Kg Langka, MPR Desak Kementerian ESDM Beri Penjelasan
Pertahankan Laut Natuna...
Pertahankan Laut Natuna Utara, Indonesia Diminta Tetap Berpegang pada UNCLOS
Di Hadapan Umat Kristiani,...
Di Hadapan Umat Kristiani, Prabowo: Tak Ada Niat Mempersulit Kehidupan Rakyat
Pidato Kenegaraan, Prabowo:...
Pidato Kenegaraan, Prabowo: Masih Terlalu Banyak Korupsi di Negara Kita!
Momen Titiek Soeharto...
Momen Titiek Soeharto Terharu Saksikan Prabowo Dilantik Jadi Presiden Indonesia
Menembus Batas! Afat,...
Menembus Batas! Afat, Satu-satunya Guru Agama Konghucu yang Lolos SIPSS 2025
Kembangkan Potensi Migas,...
Kembangkan Potensi Migas, PEN Lakukan Survei Seismik di Laut Natuna
Bamsoet Buka Sidang...
Bamsoet Buka Sidang Paripurna Akhir Jabatan MPR dengan Pantun, Singgung Pohon Beringin
Rekomendasi
Kasus Mayat Wanita Dicor,...
Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
NTT Genjot Pertumbuhan...
NTT Genjot Pertumbuhan Ekonomi lewat Sektor Pariwisata
Sadis! Begal Bacok Perempuan...
Sadis! Begal Bacok Perempuan dan Rampas HP di Bandung
Berita Terkini
Pendidikan Indonesia,...
Pendidikan Indonesia, ke Mana?
Laporkan Penuduh Ijazah...
Laporkan Penuduh Ijazah Palsu ke Polisi, Jokowi: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya
Tanpa Alasan Syari,...
Tanpa Alasan Syar'i, MUI Tegaskan Hukum Vasektomi Haram
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
Mutasi Rawan Intervensi,...
Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki
Kebijakan Populis Vs...
Kebijakan Populis Vs Kebijakan Rasional
Infografis
AS Mulai Bagikan Info...
AS Mulai Bagikan Info Intel Ruang Angkasa Sensitif China-Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved