Kemendagri Beri Apresiasi 15 Provinsi yang Telah 100% Bentuk Posko PPKM Mikro Tingkat Desa

Minggu, 26 September 2021 - 10:25 WIB
loading...
Kemendagri Beri Apresiasi...
Kemendagri memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 15 provinsi yang telah 100% membentuk Posko PPKM Mikro pada seluruh desa di wilayahnya. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDONews
A A A
JAKARTA - Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemdes memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 15 provinsi yang telah 100% membentuk Posko PPKM Mikro pada seluruh desa di wilayahnya. Provinsi lain didorong untuk merealisasikan 100% Posko PPKM Mikro.

15 provinsi yang telah 100% membentuk Posko PPKM Mikro tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Utara. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan pihaknya juga terus mendorong provinsi lain yang tengah berupaya untuk membentuk Posko PPKM Mikro dan menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu.

“Tim koordinasi yang dibentuk pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa terus melakukan upaya fasilitasi, pemberian penjelasan tentang arti penting dan tujuan pembentukan posko maupun prosedur pembentukannya,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Kala Gus Dur Tunjuk Jenderal AL Jadi Panglima TNI, Dobrak Tradisi Lama

Sementara itu capaian pembentukan Posko PPKM di provinsi lainnya yakni Bengkulu (96,94%), Kalimantan Tengah (93,93%), Nusa Tenggara Barat (93,73%), Sulawesi Tenggara (96,54%), Sulawesi Tengah (88,17%), Kalimantan Barat (82,03%), Jawa Tengah (81,11%), Sumatera Utara (63,50%). Lalu Kepulauan Riau (62,55%), Banten (47,58%), Maluku Utara (45,34%), Kalimantan Selatan (49,84%), Sulawesi Utara (29,53%), Papua Barat (10,85%), Nusa Tenggara Timur (8,89%), Sulawesi Barat (3,30%), Maluku (3,17%), dan Papua (0,74%).

“Kami mengimbau (untuk) desa-desa yang belum membentuk posko atau belum melaporkan keberadaan posko agar segera membentuk dan melaporkan kegiatannya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa,” ujarnya.

Bagi desa-desa yang telah membentuk Posko PPKM, dia berharap agar kepala desa yang juga merangkap sebagai Ketua Posko PPKM Mikro membangun sinergi dan menciptakan keterpaduan kegiatan yang dilaksanakan berbagai pihak di tingkat desa. Adapun para pihak yang diharapkan dapat bersinergi yaitu dari Satgas Covid-19, kader PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, Perawat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas, swasta, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga desa dalam melaksanakan berbagai kegiatan pengendalian Covid-19 di desa.

“Selanjutnya dari sisi pembiayaan dapat menggunakan alokasi sekurang-kurangnya 8 persen dari alokasi dana desa, diprioritaskan menggunakan mata anggaran Bidang 5, yaitu bidang penanggulangan, keadaan darurat dan mendesak desa. Kegiatan pada bidang lainnya yaitu bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, dan bidang pemberdayaan masyarakat desa juga dapat dipergunakan sesuai dengan ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan Posko PPKM Mikro di setiap desa,” paparnya.

Yusharto menambahkan, hingga saat ini beberapa desa yang ia kunjungi belum memahami dan mengerti peranan posko dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan cara mengalokasikan belanja dalam APBDes. Untuk itu, pihaknya terus melakukan penguatan peranan posko agar setiap desa mengetahui pentingnya keberadaan posko di tingkat desa dalam penanggulangan Covid-19.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Jawa Timur Jadi Provinsi...
Jawa Timur Jadi Provinsi Pertama yang Masuk PPKM Level 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved