Kutuk Penyerangan Puskesmas Kiriwok, Apkesmi Minta Panglima TNI-Kapolri Basmi KKB
Sabtu, 25 September 2021 - 13:45 WIB
loading...
Ketua Apkesmi Trisna Setiawan meminta meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak dan membasmi para KKB. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi) Trisna Setiawan mengutuk keras insiden penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap nakes di Puskesmas Kiwirok, Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua. Dia menilai insiden tersebut merupakan tindakan yang tak memiliki perikemanusiaan.
"Apkesmi mengecam dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Kiwirok dan menyatakan tindakan itu adalah tindakan biadab yang tak berperikemanusiaan," ujar Trisna dalam deklarasi pernyataan sikap Apkesmi terhadap kasus Puskesmas Kiwirok Papua, Sabtu (25/9/2021). Baca juga: Sempat Disandera KKB, Gerald Sokoy Akhirnya Dibebaskan
Dia menyebut tindakan tersebut adalah bentuk pelanggaran HAM dan Hukum Internasional. Oleh karenanya, Trisna meminta Komnas HAM turun tangan untuk menyeret para pelaku ke pengadilan HAM.
"Kami memohon kepada Komnas HAM agar segera mengusut dan mengadili para pelaku dalam peradilan HAM. Sehingga pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya," tuturnya.
Trisna juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak dan membasmi para KKB. Menurut dia, selama ini tindakan KKB sudah meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan.
"Apkesmi mengecam dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Kiwirok dan menyatakan tindakan itu adalah tindakan biadab yang tak berperikemanusiaan," ujar Trisna dalam deklarasi pernyataan sikap Apkesmi terhadap kasus Puskesmas Kiwirok Papua, Sabtu (25/9/2021). Baca juga: Sempat Disandera KKB, Gerald Sokoy Akhirnya Dibebaskan
Dia menyebut tindakan tersebut adalah bentuk pelanggaran HAM dan Hukum Internasional. Oleh karenanya, Trisna meminta Komnas HAM turun tangan untuk menyeret para pelaku ke pengadilan HAM.
"Kami memohon kepada Komnas HAM agar segera mengusut dan mengadili para pelaku dalam peradilan HAM. Sehingga pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya," tuturnya.
Trisna juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak dan membasmi para KKB. Menurut dia, selama ini tindakan KKB sudah meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan.
Lihat Juga :