Perempuan Lintas Golongan Serukan Stop Kekerasan Seksual

Sabtu, 25 September 2021 - 07:48 WIB
loading...
Perempuan Lintas Golongan Serukan Stop Kekerasan Seksual
Perempuan lintas golongan mendorong agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Korban kekerasan seksual di Indonesia terus bertambah. Bahkan, angkanya mengalami tren kenaikan yang signifikan setiap tahunnya. Laju kenaikan kekerasan seksual harus dihentikan dengan menghadirkan produk undang undang. Karenanya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus segera disahkan menjadi undang-undang.

"Kami para perempuan dari berbagai wilayah Indonesia, lintas golongan, pekerja, suku dan agama menyerukan kepada seluruh warga negara Indonesia stop kekerasan seksual," kata Ketua DPP bidang Perempuan dan Anak DPP NasDem Amelia Anggraini dalam acara Talk Show bertajuk "Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual" di Jakarta, Kamis, 23 September 2021.

Acara semakin menarik karena narasumber yang hadir berasal dari berbagai kalangan termasuk public figure. Mereka Ketua Yayasan Sukma/IFLC Nurherawati, Tenaga Profesional Lemhanas Ninik Rahayu, Duta Besar Kuwait Lena Maryana Mukti, Ketua Bidang Milenial dan Pemilih Pemula DPP Partai Nasdem Lathifa Al Anshori hingga publik figur Nikita Mirzani.

Dijelaskan Amelia, acara tersebut dilaksanakan sebagai komitmen Partai Nasdem dalam mengawal RUU TPKS yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Talk show ini adalah salah satu dari serangkaian agenda menyosialisasikan dan mengawal RUU TPKS," katanya.

Sebab, diakui Amelia, masih ada pihak-pihak yang mempertentangkan kehadiran RUU TPKS dengan narasi-narasi yang kurang tepat seperti mengaitkan dengan LGBT dan pesanan negara barat. Untuk menangkis narasi tak relevan itu, Amelia mengajak semua pihak untuk bersatu padu dan satu suara mendukung RUU TPKS tersebut. "Saya mengimbau masyarakat untuk rapatkan barisan mendorong DPR segera mengesahkan," tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)