Panja DPR Sebut RUU PKS Berubah Jadi TPKS karena Banyak Kritikan

Selasa, 07 September 2021 - 15:23 WIB
loading...
Panja DPR Sebut RUU...
Ketua Panitia Kerja (Panja) Willy Aditya menyampaikan Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah mengalami perubahan judul menjadi Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR Willy Aditya menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah mengalami perubahan judul menjadi Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Willy menyebut lahirnya draf baru dengan judul RUU TPKS yang berstatus sebagai draf awal sebagai bentuk keseriusan Panja dalam menggarap RUU ini. Dia memastikan, berbagai masukan dan pandangan masih terbuka dalam pembahasan RUU ini di tahap-tahap selanjutnya.

Dia menyampaikan, di dalam RUU TPKS terjadi beberapa perubahan redaksi dan materi sebagai bagian dari dialektika yang terjadi agar pembahasan RUU ini terus mengalami kemajuan (progres). "Kenyataan lahirnya judul dan materi baru ini mendapatkan kritik dari sejumlah kelompok, cukup disadari dan bisa dimaklumi," kata Willy dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021). Baca juga: YLBHI: RUU PKS Perlu Segera Disahkan, Banyak Laporan Korban ke Polisi yang Ditolak

Menurutnya, munculnya kritik baru justru memperlihatkan bahwa RUU ini telah mengalami kemajuan yang berarti dan terjadi dialog berkualitas selama pembahasannya. Wakil Ketua Baleg ini juga menegaskan dialog adalah semangat utama dalam pembahasan RUU tersebut. Berbagai kajian terhadap pandangan yang berbeda atau bahkan bertolak belakang, diupayakan dicari titik temunya.

”Selain agar lahirnya payung hukum bagi ratusan ribu korban kekerasan seksual kian dekat untuk diwujudkan, juga agar kultur politik yang selaras dengan nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan menjadi langgam utama (mainstream) dalam kehidupan berpolitik,” ucapnya. Baca juga: Ketua Panja DPR Jelaskan Hubungan RUU PKS dengan Legalitas LGBT

Dia menegaskan, semua pihak sepakat fenomena kekerasan seksual sudah sangat meresahkan. Semua juga sepakat, bukan hanya melindungi korban yang penting namun juga memperhatikan perkembangan korban di masa depan. "Terhadap perbedaan-perbedaan lainnya, yang paling dibutuhkan adalah langkah-langkah dialog dengan hati dan pikiran terbuka," ujarnya.

Sementara terkait sejumlah pasal yang dihapus dalam draf RUU TPKS, Willy menjelaskan tim ahli sudah mempelajarinya dengan juga melihat beberapa undang-undang yang ada seperti RUU KUHP, Perkawinan dan KDRT, serta undang-undang lainnya. "Prinsipnya apa yang sudah termaktub di dalam UU itu kita tidak bahas di sini (RUU TPKS)," tuturnya.

Kalaupun ada kritikan, Willy tak mempermasalahkan karena niat dan tujuan dari RUU ini didedikasikan untuk kebaikan bagi seluruh rakyat. Namun, alangkah lebih baik jika semua didialogkan. "Dialog untuk kemaslahatan kita bersama. Jangan saling caci maki, jangan saling tuding tidak Pancasilais dan sebagainya," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Sinopsis One On One...
Sinopsis One On One - drg. Arianti Anaya: di Balik Viralnya Oknum Dokter Asusila
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Dapat Somasi dari Terduga...
Dapat Somasi dari Terduga Pelaku Pelecehan, Begini Respons SMK Waskito
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
KDRT Tak Terbukti di...
KDRT Tak Terbukti di Sidang Cerai, Paula Verhoeven Tetap Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan
Rekomendasi
BMW Ogah Nurutin Tren...
BMW Ogah Nurutin Tren EV? Pilih Hidrogen & Bensin, Berani Lawan Arus?
Saksikan Cahaya Hati...
Saksikan Cahaya Hati Indonesia Siang Ini Gak Rugi Lho, Jadi Orang Baik di iNews
Update Harga iPhone...
Update Harga iPhone Mei 2025, Ada yang Naik dan Turun!
Berita Terkini
3 Laksamana Jabat KSAL...
3 Laksamana Jabat KSAL dalam 7 Tahun Terakhir, Ada yang Melesat Jadi Panglima TNI
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Pesan Panglima TNI saat...
Pesan Panglima TNI saat Sertijab Kababinkum dan Kasetum: Integrasikan Diri dengan Satuan
MA Kabulkan PK Alex...
MA Kabulkan PK Alex Denni, Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan Nasional
Kejar Target 30 Persen...
Kejar Target 30 Persen Konservasi Laut, KKP Bentuk Komite Kolaborasi Forum MPA-OECM Nasional
Wakili Prabowo Hadiri...
Wakili Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Cak Imin Bawa Pesan Khusus Presiden
Infografis
Program Makan Siang...
Program Makan Siang Gratis Berubah Jadi Makan Bergizi Gratis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved