Jalan Berliku Azis Syamsuddin: Digeledah, Dicegah Hingga Akhirnya Tersangka dan Ditahan

Sabtu, 25 September 2021 - 07:30 WIB
loading...
A A A
Azis Syamsuddin dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 27 April 2021. Azis dicegah berpergian ke luar negeri dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain. "Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada diwilayah Indonesia," ucap Ali.

Berjalannya waktu, KPK dikabarkan telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Hal itu sejalan dengan adanya informasi dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali menginformasikan bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah. "KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis, 23 September 2021.

Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat, KPK akhirnya memanggil Azis Syamsuddin untuk diperiksa penyidik pada Jumat, 24 September 2021, kemarin. Namun, Azis tidak menghadiri panggilan tersebut dengan alasan isolasi mandiri. Tidak hanya itu, Azis juga mengajukan surat penundaan pemeriksaan ke KPK.

Tak ingin buruannya lepas, KPK kemudian mengambil langkah tegas dengan memburu Azis Syamsuddin. Tim KPK akhirnya menemukan Azis Syamsuddin di rumah orangtuanya di Jalan Gedung Hijau II, No. 11, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021).

KPK bersama Tim Covid-19 kemudian memeriksa kondisi kesehatan Azis Syamsuddin. Setelah menjalani swab antigen dan dinyatakan negatif, Azis Syamsuddin langsung digelandang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Tim Penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," ujar Ketua Firli Bahuri, tadi malam.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved