Komisi III DPR Dukung Langkah Tegas KLHK dan Polri Atasi PETI
Jum'at, 24 September 2021 - 10:10 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengatakan, pihaknya mendukung tindak tegas KLHK dan Bareskrim Mabes Polri terkait PETI. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, pihaknya mendukung tindak tegas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Baca juga: KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Bolaang Mongondow
"Kami dukung penegakkan penambangan ilegal, baik itu tambang emas, batubara atau mineral lainnya secara ilegal. Penegakkan hukum juga harus dilakukan tanpa tebang pilih," ujar Habiburokhman, Kamis (23/9/2021).
Dia juga meminta agar pengawasan di lapangan terus dilakukan baik oleh KLHK maupun Polri. Sebab, penambangan yang tidak berkontribusi dan cenderung merugikan masyarakat sekitar, bisa berdampak negatif terhadap kelestarian alam.
"Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum," ungkapnya.
"Dan untuk pemerintah daerah harus jeli terhadap penambangan tanpa izin, jangan sampai merajalela. Dan aparat serta pemda jangan membiarkan atau pura-pura tidak tahu, harus ada moral hazard," tambahnya.
Selain itu Habiburokhman berharap, agar tindakan tegas secara penegakkan hukum pidana harus dilakukan jika PT BDL di Sulawesi Utara (Sulut) terus nekat beroperasi.
Baca juga: KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Bolaang Mongondow
"Kami dukung penegakkan penambangan ilegal, baik itu tambang emas, batubara atau mineral lainnya secara ilegal. Penegakkan hukum juga harus dilakukan tanpa tebang pilih," ujar Habiburokhman, Kamis (23/9/2021).
Dia juga meminta agar pengawasan di lapangan terus dilakukan baik oleh KLHK maupun Polri. Sebab, penambangan yang tidak berkontribusi dan cenderung merugikan masyarakat sekitar, bisa berdampak negatif terhadap kelestarian alam.
"Pertambangan tanpa izin pasti tidak memenuhi prosedur dan bisa merusak kelestarian alam. Ini dampaknya banyak, jadi yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus ditindak secara hukum," ungkapnya.
"Dan untuk pemerintah daerah harus jeli terhadap penambangan tanpa izin, jangan sampai merajalela. Dan aparat serta pemda jangan membiarkan atau pura-pura tidak tahu, harus ada moral hazard," tambahnya.
Selain itu Habiburokhman berharap, agar tindakan tegas secara penegakkan hukum pidana harus dilakukan jika PT BDL di Sulawesi Utara (Sulut) terus nekat beroperasi.
Lihat Juga :