KPK: Tersangka Perkara Lampung Tengah Diumumkan pada Saatnya

Kamis, 23 September 2021 - 15:26 WIB
loading...
KPK: Tersangka Perkara...
Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan tersangka dalam kasus dugaan suap Kabupaten Lampung Tengah akan diumumkan secara resmi. Foto/dok.SINDOnew
A A A
JAKARTA - Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui pihaknya sedang menyidik dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara KPK di Kabupaten Lampung Tengah . Dia menyatakan kronologi lengkap dan konstruksi perkara akan disampaikan kemudian.

”Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” tutur Ali lewat pesan singkat, Kamis (23/9/2021).



Dia mengatakan KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

”Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung,” kata Ali Fikri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.24)