Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Simpatisan Gerwani

Kamis, 23 September 2021 - 05:24 WIB
loading...
A A A
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 13/Kogam/7/1966, tahanan golongan B adalah mereka yang terlibat secara tidak langsung dengan perencanaan pengkhianatan terhadap negara. Mereka adalah kaum yang telah mengetahui adanya gerakan pengkhianatan, menunjukkan sikap yang bersifat menyetujui gerakan tersebut, atau menghambat usaha-usaha penumpasan gerakan pengkhianatan. Mereka yang telah bersumpah kepada Partai Komunis Indonesia atau organisasi masyarakat yang seasas aktivitasnya juga termasuk dalam golongan ini.

Dalam bukunya tersebut, Amurwani menyebut pada 1968 ada sekitar 63.894 perempuan yang menjadi tahanan di kamp ini. Di antaranya Ketua Umum Gerwani Umi Sardjono, anggota MPRS Salawati Daud, istri pelukis S. Sudjojono Mia Bustam, dan sejumlah tokoh politik wanita lainnya. Selama di penjara, para tahanan diajarkan ilmu agama, politik, sosial dan ekonomi. Khusus setiap Sabtu atau hari indoktrinasi, para tahanan diminta mempelajari Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4).

“Saat pertama kami masuk sebagai tahanan di sini, alang-alangnya setinggi ini,” ujar Sumilah mantan tapol di Kamp Plantungan sembari menunjuk dadanya sebagai penanda tinggi alang-alang.

Menurut Sumilah, ketika tiba di Plantungan pada 1971, dirinya bersama tahanan lainnya harus menyiapkan sendiri tempat tinggal mereka mulai dari membabat tanaman merambat dan membersihkan alang-alang. Karena jauh sebelum menjadi kamp tahanan, bangunan di Kompleks Kamp Plantungan adalah rumah sakit militer yang dibangun Belanda pada 1870.

Kemudian, rumah sakit tersebut diubah menjadi lepratorium di tahun 1929. Pada 1960 rumah sakit tersebut berhenti beroperasi. Setelah dilakukan perbaikan pada 1969, pemerintah Indonesia menggunakan bangunan tersebut sebagai penjara anak-anak. Barulah pada Juni 1971 pemerintah Indonesia mengubahnya menjadi pusat rehabilitasi tahanan politik (tapol) G30S wanita golongan B.

Sumilah sendiri pernah ditahan di Penjara Wirogunan, Yogyakarta dan penjara wanita Bulu, Semarang sebelum akhirnya diasingkan di Kamp Plantungan tanpa peradilan. Ia dipenjara sejak November 1965 sampai dengan November 1979. “Saya ditahan sejak usia 14 tahun hanya karena senang menari Genjer-genjer,” kenang Sumilah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
10 Jilid Buku Penulisan...
10 Jilid Buku Penulisan Ulang Sejarah yang Diluncurkan Fadli Zon, Ada tentang Orde Baru
KUHAP Baru Atur Restoratif...
KUHAP Baru Atur Restoratif Justice, Roy Suryo Cs Bisa Terhindar dari Pidana Penjara
Fadli Zon Tepis Soeharto...
Fadli Zon Tepis Soeharto Pelaku Genosida: Enggak Pernah Terbukti
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
10 Demonstrasi Terbesar...
10 Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah, Salah Satunya Pawai Perempuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved