Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Simpatisan Gerwani
Kamis, 23 September 2021 - 05:24 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 13/Kogam/7/1966, tahanan golongan B adalah mereka yang terlibat secara tidak langsung dengan perencanaan pengkhianatan terhadap negara. Mereka adalah kaum yang telah mengetahui adanya gerakan pengkhianatan, menunjukkan sikap yang bersifat menyetujui gerakan tersebut, atau menghambat usaha-usaha penumpasan gerakan pengkhianatan. Mereka yang telah bersumpah kepada Partai Komunis Indonesia atau organisasi masyarakat yang seasas aktivitasnya juga termasuk dalam golongan ini.
Dalam bukunya tersebut, Amurwani menyebut pada 1968 ada sekitar 63.894 perempuan yang menjadi tahanan di kamp ini. Di antaranya Ketua Umum Gerwani Umi Sardjono, anggota MPRS Salawati Daud, istri pelukis S. Sudjojono Mia Bustam, dan sejumlah tokoh politik wanita lainnya. Selama di penjara, para tahanan diajarkan ilmu agama, politik, sosial dan ekonomi. Khusus setiap Sabtu atau hari indoktrinasi, para tahanan diminta mempelajari Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4).
“Saat pertama kami masuk sebagai tahanan di sini, alang-alangnya setinggi ini,” ujar Sumilah mantan tapol di Kamp Plantungan sembari menunjuk dadanya sebagai penanda tinggi alang-alang.
Menurut Sumilah, ketika tiba di Plantungan pada 1971, dirinya bersama tahanan lainnya harus menyiapkan sendiri tempat tinggal mereka mulai dari membabat tanaman merambat dan membersihkan alang-alang. Karena jauh sebelum menjadi kamp tahanan, bangunan di Kompleks Kamp Plantungan adalah rumah sakit militer yang dibangun Belanda pada 1870.
Kemudian, rumah sakit tersebut diubah menjadi lepratorium di tahun 1929. Pada 1960 rumah sakit tersebut berhenti beroperasi. Setelah dilakukan perbaikan pada 1969, pemerintah Indonesia menggunakan bangunan tersebut sebagai penjara anak-anak. Barulah pada Juni 1971 pemerintah Indonesia mengubahnya menjadi pusat rehabilitasi tahanan politik (tapol) G30S wanita golongan B.
Sumilah sendiri pernah ditahan di Penjara Wirogunan, Yogyakarta dan penjara wanita Bulu, Semarang sebelum akhirnya diasingkan di Kamp Plantungan tanpa peradilan. Ia dipenjara sejak November 1965 sampai dengan November 1979. “Saya ditahan sejak usia 14 tahun hanya karena senang menari Genjer-genjer,” kenang Sumilah.
Dalam bukunya tersebut, Amurwani menyebut pada 1968 ada sekitar 63.894 perempuan yang menjadi tahanan di kamp ini. Di antaranya Ketua Umum Gerwani Umi Sardjono, anggota MPRS Salawati Daud, istri pelukis S. Sudjojono Mia Bustam, dan sejumlah tokoh politik wanita lainnya. Selama di penjara, para tahanan diajarkan ilmu agama, politik, sosial dan ekonomi. Khusus setiap Sabtu atau hari indoktrinasi, para tahanan diminta mempelajari Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4).
“Saat pertama kami masuk sebagai tahanan di sini, alang-alangnya setinggi ini,” ujar Sumilah mantan tapol di Kamp Plantungan sembari menunjuk dadanya sebagai penanda tinggi alang-alang.
Menurut Sumilah, ketika tiba di Plantungan pada 1971, dirinya bersama tahanan lainnya harus menyiapkan sendiri tempat tinggal mereka mulai dari membabat tanaman merambat dan membersihkan alang-alang. Karena jauh sebelum menjadi kamp tahanan, bangunan di Kompleks Kamp Plantungan adalah rumah sakit militer yang dibangun Belanda pada 1870.
Kemudian, rumah sakit tersebut diubah menjadi lepratorium di tahun 1929. Pada 1960 rumah sakit tersebut berhenti beroperasi. Setelah dilakukan perbaikan pada 1969, pemerintah Indonesia menggunakan bangunan tersebut sebagai penjara anak-anak. Barulah pada Juni 1971 pemerintah Indonesia mengubahnya menjadi pusat rehabilitasi tahanan politik (tapol) G30S wanita golongan B.
Sumilah sendiri pernah ditahan di Penjara Wirogunan, Yogyakarta dan penjara wanita Bulu, Semarang sebelum akhirnya diasingkan di Kamp Plantungan tanpa peradilan. Ia dipenjara sejak November 1965 sampai dengan November 1979. “Saya ditahan sejak usia 14 tahun hanya karena senang menari Genjer-genjer,” kenang Sumilah.
Lihat Juga :