KPK Tetapkan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Jadi Tersangka

Rabu, 22 September 2021 - 21:34 WIB
loading...
KPK Tetapkan Bupati...
KPK menetapkan sebagai tersangka Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kolaka Timur tahun 2021. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nu r (AMN) dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kolaka Timur tahun 2021. Selain Andi, KPK juga menetapkan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah (AZR) sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Baca juga: Tiba di KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Bungkam

Sebelumnya, Andi dan Anza tiba sekira pukul 18.33 WIB. Andi dan Anza telah diamankan sebelumnya saat tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 21 September 2021 malam.

Selain menangkap beberapa pihak, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan OTT tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail ihwal siapa saja yang diamankan, berapa jumlah uang, serta kronologi operasi senyap tersebut.

"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti," jelasnya.

Atas ulahnya, sebagai pemberi Anza disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Baca juga: OTT KPK di Kolaka Timur, Firli Bahuri: Siapa Pun Pelakunya, Kami Tidak Pandang Bulu

Sedangkan sebagai penerima Andi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Timur Kapadze Jadi Kandidat...
Timur Kapadze Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved