Masyarakat Disarankan Bepergian ke Ruang Publik yang Mewajibkan Akses PeduliLindungi
Rabu, 22 September 2021 - 20:44 WIB
loading...
A
A
A
"Ingat, hukum universal masking semua orang 100 persen harus memakai masker di ruang publik yang sama. Apalagi, kalau jarak aman dan ventilasi terbuka tidak memungkinkan," kata Reisa.
"Prinsip universal dari bermasker juga tetap berlaku di PPKM level berapapun karena maskerku melindungimu, maskermu melindungiku. Bekerja dua arah, saling melengkapi," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan anak usia di bawah 12 tahun saat ini sudah diperbolehkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal dengan catatan didampingi orangtua.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," ujarnya melalui konferensi virtual, Senin (20/9/2021). Baca juga: 7 Guru dan Siswa Tertular COVID-19 Selama Pembelajaran Tatap Muka di Kota Semarang
Luhut menyebutkan uji coba tersebut untuk sementara ini akan diterapkan di lima wilayah yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. Menurut dia, kebijakan penyesuaian itu diambil seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.
"Prinsip universal dari bermasker juga tetap berlaku di PPKM level berapapun karena maskerku melindungimu, maskermu melindungiku. Bekerja dua arah, saling melengkapi," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan anak usia di bawah 12 tahun saat ini sudah diperbolehkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal dengan catatan didampingi orangtua.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," ujarnya melalui konferensi virtual, Senin (20/9/2021). Baca juga: 7 Guru dan Siswa Tertular COVID-19 Selama Pembelajaran Tatap Muka di Kota Semarang
Luhut menyebutkan uji coba tersebut untuk sementara ini akan diterapkan di lima wilayah yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. Menurut dia, kebijakan penyesuaian itu diambil seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.
(kri)
Lihat Juga :