Din Syamsuddin: Kebebasan Berpendapat Itu Hak Manusia

Senin, 01 Juni 2020 - 13:31 WIB
loading...
Din Syamsuddin: Kebebasan...
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Teror terhadap panitia dan narasumber diskusi bertema Pemberhentian Presiden yang digelar Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat banyak pihak merasa greram.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan kebebasan berpendapat merupakan hak manusia.

Din mengutip ucapan ulama karismatik Mesir, Muhammad Abduh yang menyatakan kebebasan itu sesuatu yang sakral, suci, dan fitrah yang melekat pada kemanusiaan.

“Dia menjadi suci karena dari zat yang maha suci. Manusia terikat pada janji. Ketika dilahir ke muka bumi, menyimpang dari perjanjian, Allah memberikan kebebasan mau tetap beriman (kepada-Nya) atau tidak,” tutur Din dalam diskusi sebuah diskusi online, Senin (1/6/2020).

Din menjelaskan, kebebasan itu bisa diaktualisasikan ketika manusia berada pada dua fase kehidupan, yakni eksistensi alamiah dan sosial komunal. Hanya pada manusia yang beradab ada kebebasan.

“Logika sebaliknya, tidak berada jika ada orang yang ingin menghalangi kebebasan (berpendapat-red),” ucapnya.(Baca juga: Teror ke Panitia Diskusi Pemberhentian Presiden Dinilai Pembunuhan Demokrasi )

Dalam politik Islam ada tiga kebebasan, yakni agama, berpendapat, serta memilih dan dipilih. Artinya, menyampaikan pendapat itu memiliki landasan teologis pemikiran Islam yang kuat.

Kebebasan berpendapat itu diatur dalam aturan baik di level nasional maupun internasional.

Deklarasi Kairo mencantumkan tentang hak asasi manusia dan memberikan ruang untuk kebebasan itu sendiri. Di Indonesia, Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, serta sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang (UU).

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu pun menyinggung mengenai pemakzulan dalam hukum Islam. Makzul, menurutnya, artinya mencopot atau menyingkirkan ke samping. Pemakzulan itu dimungkinkan tapi dengan syarat.

Pertama, pemimpin sudah tidak adil, hanya menciptakan satu kelompok yang lebih kaya dari lainnya, dan kesenjangan ekonomi. Kedua, ketiadaan ilmu pengetahuan dan visi untuk mencapaikan cita-cita hidup berbangsa. Ketiga, pemimpin didikte oleh orang atau terkekang kekuatan tertentu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Istana Minta Polisi...
Istana Minta Polisi Investigasi Teror ke Influencer yang Kritik Pemerintah
Teror DJ Donny dan Sherly...
Teror DJ Donny dan Sherly Annavita, Pengamat: Tahan Diri, Jangan Mau Diadu Domba
Teror Atas Perayaan...
Teror Atas Perayaan Hanukkah Yahudi di Bondi Beach Australia
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Dugaan Teror terhadap...
Dugaan Teror terhadap DJ Donny, Polisi Dalami Alat Bukti dan Periksa 5 Saksi
Kompolnas Sarankan Polisi...
Kompolnas Sarankan Polisi Pakai Cell Dump untuk Ungkap Teror ke DJ Donny
Rekomendasi
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved