Hakim Panggil Ustaz Yahya Waloni Pekan Depan, Klarifikasi Pencabutan Praperadilan

Senin, 20 September 2021 - 17:15 WIB
loading...
Hakim Panggil Ustaz...
Ustaz Yahya Waloni dipanggil hadir dalam sidang pekan depan untuk mengklarifikasi perihal pencabutan gugatan praperadilannya. Foto/dok.SINDnews
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan atas status tersangka Ustaz Yahya Waloni akhirnya ditunda sepekan. Hakim meminta Yahya Waloni dihadirkan ke persidangan untuk mengklarifikasi pencabutan gugatan praperadilan seperti ditulisnya melalui surat.

"Kami akan memanggil M Yahya Waloni, daring atau tidak. Kami serahkan pada yang bisa menjaga keamanan (kepolisian)," ujar hakim tunggal Anry Widyo Laksono di persidangan PN Jaksel, Senin (20/9/2021).

Dia menganggap kehadiran Yahya Waloni penting mengingat adanya surat pencabutan praperadilan yang ditandatanganinya sendiri

"Penasihat hukum, kami berhati-hati dalam memeriksa perkara ini. Kami mengedepankan jangan-jangan ke depan sudah disidangkan (praperadilan) ini, (ternyata) sudah dicabut sesuai surat (Yahya Waloni)," tutur hakim Anry.

Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Ajukan Surat ke Hakim Praperadilan, Begini Isinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Rekomendasi
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved