Ustaz Yahya Waloni Ajukan Surat ke Hakim Praperadilan, Begini Isinya

Senin, 20 September 2021 - 14:00 WIB
loading...
Ustaz Yahya Waloni Ajukan...
Ustaz Yahya Waloni diklaim mengajukan surat pencabutan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan Ustaz Yahya Waloni ditunda lantaran hakim tunggal Anry menerima surat pencabutan gugatan juga pencabutan kuasa hukum. Apa isi surat yang ditandatangani Yahya Waloni pada 13 September 2021 itu? Berikut kutipan lengkapnya:

Hakim praperadilan, perkenankan saya Muhammad Yahya Waloni, sehubungan dengan informasi dari keluarga saya mengenai adanya perkara permohonan praperadilan atas nama saya sebagai pemohon praperadilan, dengan nomor perkara 85/Pid/Pra/2021 PN Jaksel tertanggal 7 September 2021, maka demgan ini saya mengajukan permohonan pencabutan permohonan.

Baca juga: Hakim Beber Praperadilan Ustaz Yahya Waloni Dicabut, Pengacara Khawatir Ada Ancaman

Ada pun permohonan pencabutan ini saya ajukan demgan pertimbangan sebagai berikut.

1. bahwa saya tak pernah meminta mantan kuasa hukum saya pak Drs Abdullah Alkatiri dan kawan-kawan, advokat dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia untuk mengajukan permohonan praperadilan karena saya akan fokus pada pemeriksaan pokok perkara.

2. bahwa permohonan praperadilan didaftarkan oleh mantan kuasa hukum saya pada tanggal 7 September 2021, sedangkan saya sudah mencabut kuasa dari mantan kuasa hukum saya sejak tanggal 6 September 2021, dengan surat pencabutan kuasa terlampir.

Baca juga: Digugat ke PN Jaksel, Polri Siap Hadapi Praperadilan Ustaz Yahya Waloni

3. Adapun permohonan praperadilan yang telah didaftarkan oleh mantan kuasa hukum saya, saya tidak pernah diberitahu oleh mantan kuasa hukum saya tersebut. Saya baru mengetahui pada tanggal 8 September 2021 dari keluarga saya, saya merasa sangat keberatan dengan adanya permohonan praperadilan yang diajukan mantan kuasa hukum saya, mengatasnamakan saya, terlebih lagi, antara permohonan praperadilan dilakukan sehari setelah saya melakukan pencabutan kuasa hukum.

Surat pencabutan permohonan praperadilan ini saya ajukan kepada Ketua PN Jaksel cq hakim praperadilan yang memeriksa perkara nomor 86/Pid/Pra/2021/PN Jaksel dengan harapan semoga yang mulai mengabulkan permohonan ini.
--
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Breaking News! Sidang...
Breaking News! Sidang Praperadilan 'Jilid II' Hasto terkait Kasus Suap Digelar Hari Ini
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Jelang Putusan Praperadilan...
Jelang Putusan Praperadilan Hasto, PN Jakarta Selatan Digeruduk Massa
Rekomendasi
AS Tegaskan Tak Perlu...
AS Tegaskan Tak Perlu Izin Israel untuk Buat Kesepakatan dengan Houthi
Toyota Kerja Keras Siapkan...
Toyota Kerja Keras Siapkan Teknologi Penantang Mobil Listrik China
Kenapa Tidak Ada yang...
Kenapa Tidak Ada yang Berani Bongkar Makam Kaisar China Pertama? Ini Jawabannya
Berita Terkini
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved