Kemenkes Klaim PPKM, Kombinasi 3T, dan Pengobatan Berhasil Menekan Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kombinasi testing, tracing, treatment (3T) serta pengobatan berhasil menekan laju Covid-19.
Terbukti, kasus Covid-19 di Tanah Air terus mengalami penurunan dan mulai terkendali. Bahkan, penanganan Covid-19 Indonesia juga diapresiasi dunia. Salah satunya dari John Hopkins University yang mengungkapkan penanganan pandemi di Indonesia salah satu terbaik di dunia.
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan proses penanganan Covid-19 sejak terjadi gelombang kedua pada Juli lalu. “Kita ketahui bahwa pada bulan Juli itu kita sempat pada posisi yang sedang tinggi-tingginya ya, kalau kita lihat pola terjadinya wave kedua kita sampaikan di Juli itu kan sangat berbeda dengan wave pertama di bulan Desember. Di mana di bulan Juli itu hanya butuh 3 Minggu saja, kemudian untuk kasus kita itu mencapai angka puncaknya lebih dari 50.000 kasus mendekati 60.000 kasus,” kata Nadia dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Nadia mengatakan peningkatan kasus pada bulan Juli lalu tidak securam puncak kasus pada Desember 2020. “Kalau di Desember kita bisa lihat itu kurang lebih penting katanya tidak securam itu, hampir satu setengah bulan baru kemudian mencapai puncak. Dan puncaknya juga paling tinggi pada waktu itu pada angka di bawah 20.000 di sekitar 16.000 kasus. Nah jadi peningkatan ini yang hampir 4 kali lipat dibandingkan dengan mengisi Juli ini yang merupakan sesuatu lonjakan yang sangat luar biasa,” katanya.
Kemudian, kata Nadia, pemerintah menarik rem darurat pada Juli dengan melaksanakan PPKM. “Nah, kemudian kita tahu di Juli kita melakukan PPKM, artinya kita menarik rem darurat untuk kemudian sangat membatasi mobilitas masyarakat. Dan kemudian kita ketahui berupaya untuk meningkatkan 3T kita, testing, tracing dan treatment. Kemudian kita mencoba menguatkan di hilir untuk pengobatannya,” katanya.
Nadia mengatakan dari kebijakan PPKM itu, terlihat penurunan kasus mulai terjadi sejak 15 Juli hingga lebih dari 58%. ”Dari 3 Juli kita melakukan PPKM dan penurunan kasus itu kira-kira di minggu keempat dari Juli, dan ini terus turun sampai dengan September ini. Artinya dengan pelaksanaan PPKM tersebut dan kombinasi 3T serta penguatan pengobatan di hilir tadi ini kita bisa langsung menekan laju penularan dan segera mengendalikan kondisi tersebut,” paparnya.
Terbukti, kasus Covid-19 di Tanah Air terus mengalami penurunan dan mulai terkendali. Bahkan, penanganan Covid-19 Indonesia juga diapresiasi dunia. Salah satunya dari John Hopkins University yang mengungkapkan penanganan pandemi di Indonesia salah satu terbaik di dunia.
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan proses penanganan Covid-19 sejak terjadi gelombang kedua pada Juli lalu. “Kita ketahui bahwa pada bulan Juli itu kita sempat pada posisi yang sedang tinggi-tingginya ya, kalau kita lihat pola terjadinya wave kedua kita sampaikan di Juli itu kan sangat berbeda dengan wave pertama di bulan Desember. Di mana di bulan Juli itu hanya butuh 3 Minggu saja, kemudian untuk kasus kita itu mencapai angka puncaknya lebih dari 50.000 kasus mendekati 60.000 kasus,” kata Nadia dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Baca Juga
Nadia mengatakan peningkatan kasus pada bulan Juli lalu tidak securam puncak kasus pada Desember 2020. “Kalau di Desember kita bisa lihat itu kurang lebih penting katanya tidak securam itu, hampir satu setengah bulan baru kemudian mencapai puncak. Dan puncaknya juga paling tinggi pada waktu itu pada angka di bawah 20.000 di sekitar 16.000 kasus. Nah jadi peningkatan ini yang hampir 4 kali lipat dibandingkan dengan mengisi Juli ini yang merupakan sesuatu lonjakan yang sangat luar biasa,” katanya.
Kemudian, kata Nadia, pemerintah menarik rem darurat pada Juli dengan melaksanakan PPKM. “Nah, kemudian kita tahu di Juli kita melakukan PPKM, artinya kita menarik rem darurat untuk kemudian sangat membatasi mobilitas masyarakat. Dan kemudian kita ketahui berupaya untuk meningkatkan 3T kita, testing, tracing dan treatment. Kemudian kita mencoba menguatkan di hilir untuk pengobatannya,” katanya.
Nadia mengatakan dari kebijakan PPKM itu, terlihat penurunan kasus mulai terjadi sejak 15 Juli hingga lebih dari 58%. ”Dari 3 Juli kita melakukan PPKM dan penurunan kasus itu kira-kira di minggu keempat dari Juli, dan ini terus turun sampai dengan September ini. Artinya dengan pelaksanaan PPKM tersebut dan kombinasi 3T serta penguatan pengobatan di hilir tadi ini kita bisa langsung menekan laju penularan dan segera mengendalikan kondisi tersebut,” paparnya.
(cip)