KPK Setor Uang Rp984 Juta Hasil Lelang dan Uang Pengganti Koruptor ke Kas Negara
Senin, 20 September 2021 - 12:05 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) setorkan uang sebesar Rp984.968.999 (Rp984 juta) ke kas negara, yang merupakan hasil lelang barang rampasan serta uang pengganti dari dua terpidana kasus korupsi.
Baca juga: KPK Hadirkan Teman Wanita dan Adik Pacar Stepanus Robin Jadi Saksi di Persidangan
" KPK setorkan Rp984.968.999, sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/9/2021).
Baca juga: 56 Pegawai Diberhentikan, Kinerja KPK Diyakini Tak Terpengaruh
Ali merincikan asal-muasal uang Rp984 juta yang disetorkan ke kas negara tersebut. Salah satunya, berasal dari hasil lelang dua mobil milik mantan Anggota DPR RI, Sukiman, yang kini berstatus sebagai terpidana kasus korupsi. KPK berhasil melelang dua mobil milik Sukiman seharga Rp517 juta.
Baca juga: KPK Hadirkan Teman Wanita dan Adik Pacar Stepanus Robin Jadi Saksi di Persidangan
" KPK setorkan Rp984.968.999, sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/9/2021).
Baca juga: 56 Pegawai Diberhentikan, Kinerja KPK Diyakini Tak Terpengaruh
Ali merincikan asal-muasal uang Rp984 juta yang disetorkan ke kas negara tersebut. Salah satunya, berasal dari hasil lelang dua mobil milik mantan Anggota DPR RI, Sukiman, yang kini berstatus sebagai terpidana kasus korupsi. KPK berhasil melelang dua mobil milik Sukiman seharga Rp517 juta.
Lihat Juga :