Mengenal Sosok Napoleon Bonaparte, dari Kasus Djoko Tjandra hingga Aniaya Muhammad Kece

Senin, 20 September 2021 - 05:31 WIB
loading...
A A A
Ia juga pernah menjabat Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri pada tahun 2012, Kabag Bindik Dit Akademik Akpol tahun 2015, Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri tahun 2016, dan Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri tahun 2017.

Puncaknya, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri pada tahun 2020. Pada tahun yang sama Napoleon Bonaparte mendapat promosi kenaikan pangkat dari Brigjen menjadi Irjen. Dikutip dari wikipedia, Divisi Hubinter adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri.

Baca juga: Polri Sebut Irjen Pol Napoleon Bantu Menghapus Status DPO Djoko Tjandra

Divisi Hubinter bertugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan kegiatan National Central Bureau (NCB)-Interpol dalam upaya penanggulangan kejahatan internasional/transnasional. Karier Napoleon Bonaparte harus terhenti di bintang dua setelah tersangkut kasus penghapusan red notice buronan kasus korupsi BLBI Djoko Tjandra. Kapolri mencopotnya dari jabatan Kadiv Hubinter dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Napoleon Bonaparte merupakan tahanan Rutan Bareskrim Polri, tempat Muhammad Kece juga ditahan. Napoleon Bonaparte ditahan setelah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Maret 2021. Selain hukuman penjara, Napoleon juga divonis membayar denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Majelis makim menyatakan Napoleon Bonaparte terbukti secara sah bersalah menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD370.000 dari terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Uang itu berkaitan dengan upaya untuk menghapus nama Joko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen imigrasi).

Pada saat proses persidangan, Napoleon Bonaparte sempat menyebut perkara yang menimpanya telah merendahkan martabat keluarganya. "Bagi saya Yang Mulia, permasalahan ini sangat merendahkan martabat keluarga, persis seperti yang diucapkan oleh saudara-saudara saya orang Bugis yang mengatakan mate na siri, mate na siri," sebut Napoleon saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin 22 Fabruari 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Cegah Kekerasan, Kurniasih...
Cegah Kekerasan, Kurniasih Dorong Aktivasi Satgas PPKS di Kampus
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Rekomendasi
Mengapa Penalti Spanyol...
Mengapa Penalti Spanyol Tetap Sah Meski Lamine Yamal Diduga Handball?
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Taktik Trump Sering...
Taktik Trump Sering Menjiplak Musuh-musuhnya, dari Blokade Laut hingga Tarif Selat Hormuz
Berita Terkini
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved