Masinton Ungkap Total Gaji Anggota DPR Rp60 Jutaan per Bulan

Sabtu, 18 September 2021 - 12:52 WIB
loading...
Masinton Ungkap Total Gaji Anggota DPR Rp60 Jutaan per Bulan
Masinton Pasaribu yang merupakan Anggota DPR dari FPDIP menyebutkan, gaji anggota DPR jika ditotal mencapai Rp60 jutaan per bulan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masinton Pasaribu yang merupakan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menyebutkan, gaji anggota DPR jika ditotal mencapai Rp60 jutaan per bulan.

Baca Juga: MasintonBaca juga: Perbandingan Gaji Anggota DPR RI dengan Anggota Dewan 3 Negara

"Nah gajian dan tunjuangan, kalau gaji pokok itu ya Rp4 jutaan. Rp4,2 juta per bulan, kemudian ada juga tunjangan istri atau suami kalau perempuan itu, ada tunjangan anak, ada uang sidang, ada tunjangan jabatan ada tunjangan beras untuk 4 orang gitu ya Rp198.000 kira-kira. Kemudian tunjangan kehormatan, tunjangan kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp60 juta lah ya," kata Masinton.

Namun, legislator Dapil DKI Jakarta ini mengaku tidak tahu jumlah persisnya, karena ia sendiri tidak pernah memperhatikan detilnya. Tapi itu perkiraan total yang masuk ke rekeningnya setiap bulan dan memang secara otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik.

"Kalau yang lain, terkait dengan kunjungan kerja dalam masa reses kunjungan daerah pemilihan, kunker komisi itu tergantung dari matrikulasi anggota, dialokasikan memang reses sampai 5 kali dalam setahun," tuturnya.

Sementara, untuk program di daerah pemilihan (dapil), Masinton menjelaskan, ada hitungan matrixnya yang mana, tidak boleh ada dua jenis kegiatan berbeda di waktu bersamaan yang bisa dibiayai oleh APBN.

Kemudian, jika ada 5 kali masa reses dan ada 8 kali kegiatan di Dapil, belum tentu semua anggota bisa memenuhi semuanya, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak bisa terserap semua.

Anggota Komisi XI DPR ini menegaskan, kegiatan itu harus dilaporkan dan diaudit penggunaan anggarannya. Berbeda halnya dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara yang rutin diterima setiap bulan baik aktif atau tidak di DPR.

"Beda dengan gaji, automatically setiap bulan terima. Datang tidak datang segala macam itu diterima, kalau ini wajib dilaksanakan jadi itu tidak masuk dalam kategori penghasilan dan pendapatan anggota DPR. Saya di rumah kepada istri saya tidak laporkan itu (dana reses/kunjungan dapil), karena itu bukan kategori pendapatan. Memang itu yang dialokasikan oleh negara kepada semua anggota DPR untuk menunujang kegiatan dalam menyerap aspirasi masyarakat," terangnya.

Jadi kata Masinton, setiap anggota DPR kurang lebih mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan sekitar Rp60 jutaan, tapi setiap fraksi memberlakukan pengaturan yang berbeda-beda, seperti misalnya kewajiban sumbangan fraksi yang dipotong dari gaji dan tunjangan setiap bulannya.

"Ya kurang lebih segitulah Rp60 jutaan. Mungkin juga tiap-tiap fraksi membuat mekanisme berbeda beda, kalau kaya kami gotong royong lah ya. Itu menurut kami bukan hal yang memberatkan, tapi itu menjadi kewajiban kami sebagai kader," tutup Masinton.

Sebelumnya, gaji anggota DPR mendadak viral, setelah Anggota DPR dari FPDIP, Krisdayanti, mengungkap besarannya dalam akun Youtube Akbar Faisal, Senin (13/9/2021).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5080 seconds (0.1#10.140)