DPR Tak Ingin Kapal Selam Nuklir Australia Melintasi Indonesia
Sabtu, 18 September 2021 - 11:03 WIB
loading...
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai kekhawatiran Indonesia atas rencana Australia membangun armada kapal selam bertenaga nuklir cukup beralasan. Foto/Dok.SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai kekhawatiran Indonesia atas rencana Australia membangun armada kapal selam bertenaga nuklir cukup beralasan. Karena, kata dia, sejumlah negara juga mengutarakan penolakannya seperti Selandia Baru, China dan Perancis.
"Bahkan jika perlu, Indonesia perlu mempertimbangkan menolak kapal selam nuklir Australia tersebut melintas di perairan Indonesia,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/9/2021).
Politikus Partai Golkar ini pun mengaku kecewa atas rencana Australia itu. "Keberadaan kapal selam bertenaga nuklir tersebut sudah pasti akan meningkatkan tensi keamanan di kawasan," katanya.
Baca juga: Fadli Zon Main ke Rumah Rocky Gerung, Warganet: Rumahnya Nyaman Banget
Dia mengungkapkan, Komisi I DPR meminta Australia untuk mempertimbangkan ulang rencana pembangunan kapal selam nuklir. “Sebagai negara tetangga Australia sebaiknya juga mendukung program regional ASEAN untuk menjaga keamanan dengan tetap memprioritaskan pendekatan non-kekerasan dan menghormati hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dan perjanjian non-proliferasi,” katanya.
"Bahkan jika perlu, Indonesia perlu mempertimbangkan menolak kapal selam nuklir Australia tersebut melintas di perairan Indonesia,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/9/2021).
Politikus Partai Golkar ini pun mengaku kecewa atas rencana Australia itu. "Keberadaan kapal selam bertenaga nuklir tersebut sudah pasti akan meningkatkan tensi keamanan di kawasan," katanya.
Baca juga: Fadli Zon Main ke Rumah Rocky Gerung, Warganet: Rumahnya Nyaman Banget
Dia mengungkapkan, Komisi I DPR meminta Australia untuk mempertimbangkan ulang rencana pembangunan kapal selam nuklir. “Sebagai negara tetangga Australia sebaiknya juga mendukung program regional ASEAN untuk menjaga keamanan dengan tetap memprioritaskan pendekatan non-kekerasan dan menghormati hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dan perjanjian non-proliferasi,” katanya.
Lihat Juga :