Tito Tetapkan Pedoman New Normal bagi ASN Kemendagri dan Pemda

Minggu, 31 Mei 2020 - 22:35 WIB
loading...
Tito Tetapkan Pedoman New Normal bagi ASN Kemendagri dan Pemda
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan keputusan tentang perubahan atas Kepmen Nomor 440 -830 Tahun 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan keputusan tentang perubahan atas Kepmen Nomor 440 -830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman dari virus Corona (Covid-19) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, BNPP dan Pemerintah Daerah (Pemda).

(Baca juga: Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan)

Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga mengatakan, pedoman tersebut meliputi upaya pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan oleh ASN khususnya di tempat kerja dan ruang publik. (Baca juga: Naik Lagi, 508 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)

"Kepmen tersebut juga memberi pedoman sistem kerja yang pada intinya mengatur pelaksanaan kedinasan baik secara wfh dan wfo dan mekanisme penerapan protokol kssehatan di ruangan kerja," kata Kastorius, Minggu (31/5/2020).

Kata dia, kewat Kepmen tersebut, Mendagri juga menegaskan pentingnya di era tatanan normal baru penerapan penilaian kinerja dan pencapaian target sasaran kerja dengan tetap memperhatikan disiplin pegawai, khususnya pada saat pegawai wfh (work from home) dan menetapkan mekanisme pengawasan oleh pejabat pembina.

"Kepmen tersebut juga menggariskan mekanisme pelaporan atas pelaksanaan dari pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 ini yang harus dilaporkan ke Mendagri dan Menpan RB," ucapnya.

"Meski pedoman Kepmendagri ini cukup rinci, namun Mendagri juga memberi ruang bagi Pemda untuk dapat menambahkan pedoman yang sesuai dgn kebutuhan Pemda itu sendiri serta memperhatikan kekhasan daerahnya," tambahnya.

Menurut Kastorius, Kepmen ini juga mendorong Pemda agar turut serta di dalam lomba inovasi daerah untuk penyusunan dan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 oleh pemerintah daerah di 7 bidang yaitu pasar tradisional, pasar modern (seperti mall dan minimarket), restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi publik di daerah masing-masing.

"Lewat lomba inovasi ini, secara kreatif, daerah dapat mengembangkan pedoman protokol kesehatan tatanan hidup baru produktif dan aman Covid-19 bagi wilayahnya yang kelak akan membebaskan daerah dari virus Corona," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3189 seconds (0.1#10.140)