Menaker Ida Dorong Pemerintah Daerah Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

Jum'at, 17 September 2021 - 18:55 WIB
loading...
Menaker Ida Dorong Pemerintah...
Menaker Ida pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah sekaligus memberikan secara simbolis santunan kepada keluarga pekerja kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Cilegon, Banten, Jumat (17/9/2021).
A A A
CILEGON - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengajak kepada pemerintah daerah untuk terus perluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah) agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Hal itu disampaikan Menaker Ida pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sekaligus memberikan secara simbolis santunan kepada keluarga pekerja kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Cilegon, Banten, Jumat (17/9/2021).

Menaker Ida menyatakan bahwa, jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal.

Padahal, menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.

"Para pekerja seperti guru honorer, guru ngaji, marbot masjid, pengemudi ojek online, nelayan, petani, mereka semua sangat rentan dalam melakukan pekerjaan, jadi ini penting untuk pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial baik kedepannya," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Menaker Ida turut berdiskusi dengan salah satu keluarga penerima santunan sekaligus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Ibu Mulyati suami dari Alm Syarifuddin yang telah meninggal dunia. Santunan yang diberikan berupa bantuan beasiswa kepada Putrinya, berupa beasiswa pendidikan sampai lulus perguruan tinggi.

Menurutnya, dengan membayar iuran program mulai Rp16.800 per bulan, pekerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang manfaatnya berupa pengobatan tanpa batas biaya, serta Jaminan Kematian (JKm) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia berupa santunan uang tunai.

"Jadi kalau ada yang meninggal maka pendidikan anaknya ditanggung sampai perguruan tinggi. Kemudian yang di-cover tidak hanya satu anak, tapi dua anak. Itu salah satu cara kita melahirkan generasi-generasi baru yang masa depannya sudah kita pikirkan," ucapnya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
Family Gathering, Ida...
Family Gathering, Ida Fauziyah: Anak Muda Wajib Ambil Peran Kemajuan Bangsa
Anggota DPR Ida Fauziyah...
Anggota DPR Ida Fauziyah Dorong Pemerintah Beri Solusi Hunian Layak untuk Warga Jakarta
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Anggarkan Rp8 Triliun untuk Cetak 500.000 Tenaga Kerja Terampil
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Rekomendasi
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved