KY Usulkan 11 Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Nama-namanya
Jum'at, 17 September 2021 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
Namun, dalam seleksi kali ini KY hanya mengirimkan 11 nama dari 13 kebutuhan MA. Mukti menuturkan, 2 orang CHA untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak terpenuhi. "Kebutuhan 2 CHA untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak dapat dipenuhi karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir," kata Mukti.
Para CHA telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara. "Setelah dilaksanakan seleksi administrasi pada 27 Maret - 4 April 2021, KY menyatakan 116 orang lulus. Selanjutnya para CHA mengikuti seleksi kualitas secara daring, ada 45 CHA yang ditanyakan lulus. Pada seleksi kesehatan dan kepribadian, KY menyatakan ada 24 orang CHA yang lulus. Terakhir, para CHA mengikuti wawancara pada 3-7 Agustus 2021 lalu," tutur Mukti.
Setelah proses wawancara, lanjut Mukti, KY kemudian menetapkan sebanyak 11 orang CHA dinyatakan lulus yang selanjutya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi.
"KY menjamin bahwa CHA yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas," tambah Mukti.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 150 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
Para CHA telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara. "Setelah dilaksanakan seleksi administrasi pada 27 Maret - 4 April 2021, KY menyatakan 116 orang lulus. Selanjutnya para CHA mengikuti seleksi kualitas secara daring, ada 45 CHA yang ditanyakan lulus. Pada seleksi kesehatan dan kepribadian, KY menyatakan ada 24 orang CHA yang lulus. Terakhir, para CHA mengikuti wawancara pada 3-7 Agustus 2021 lalu," tutur Mukti.
Setelah proses wawancara, lanjut Mukti, KY kemudian menetapkan sebanyak 11 orang CHA dinyatakan lulus yang selanjutya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua CHA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan, dan mempertimbangkan kelulusan akhir dengan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi.
"KY menjamin bahwa CHA yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas," tambah Mukti.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 150 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
Lihat Juga :