INAPLAS Keberatan Rencana Pelabelan Kemasan Plastik Bebas BPA

Jum'at, 17 September 2021 - 01:59 WIB
loading...
INAPLAS Keberatan Rencana...
INAPLAS) keberatan atas wacana pelabelan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik yang dalam proses pembuatannya menggunakan BPA. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) keberatan atas wacana pelabelan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik yang dalam proses pembuatannya menggunakan BPA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikabarkan mewajibkan kemasan galon mencantumkan keterangan "Bebas BPA dan turunannya" atau "Lolos batas BPA" atau kata semakna.

Ketua Umum Inaplas, Edi Rivai mengatakan, pencantuman label itu jelas-jelas akan menambah biaya produksi bagi industri. "Dengan pelabelan itu tentunya akan menambah biaya produksi. Saat ini, di produksi kemasan galon PC itu kan sudah diberikan kode recycle material kode 7," ujarnya.

Seperti diketahui, industri plastik merupakan sektor manufaktur yang dinilai masih memiliki peluang pasar cukup besar. Produk yang dihasilkan dari sektor tersebut sangat vital, karena dibutuhkan sebagai bahan baku untuk beragam industri lain dari hulu sampai hilir. Data Kemenperin menyebutkan Indinesia membutuhkan bahan baku plastik hingga 7 juta ton per tahun, sedangkan yang bisa disuplai dari dalam negeri baru 2,3 juta ton.

Baca juga: Wacana Pelabelan AMDK Plastik Bebas BPA oleh BPOM Dipertanyakan

Sebagaimana diketahui, dalam setiap produksi kemasan plastik, pasti digunakan aneka zat aditif yang memiliki konsekuensi jika tertelan. Jika zat aditif dalam pembuatan produk plastik polikarbonat menggunakan bisphenol A, jenis plastik lain seperti Polyethilene Terephtalat (PET) dalam proses pembuatannya juga menggunakan zat aditif Acetyldehide (Alkanal) yang juga diduga bersifat karsinogenik (bisa menyebabkan kanker) jika terkonsumsi dalam jumlah sangat besar. Kemenperin dan BPOM mengizinkan penggunaan PC dan PET sebagai kemasan air minum.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan masih menunggu BPOM terkait kabar mengenai wacana pelabelan yang berbau diskriminatif tersebut. “Karenanya, saya berharap BPOM secepatnya mengundang GAPMMI untuk membahas wacana kebijakan tersebut,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Rekomendasi
Penuh Plot Twist! Simak...
Penuh Plot Twist! Simak Sinopsis Love Beyond Memory, Microdrama Seru di V+Short
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
Strategi Menyiapkan...
Strategi Menyiapkan Generasi Emas Indonesia, Dimulai dari Tumbuh Kembang Anak
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved