Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko di PTUN Lecehkan Hukum dan Demokrasi

Kamis, 16 September 2021 - 12:28 WIB
loading...
Demokrat Sebut Gugatan...
Herzaki mengajak masyarakat ikut mengawal gugatan hukum kubu Moeldoko di PTUN. Foto: MNC/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat menanggapi dingin gugatan hukum kubu Moeldoko . Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mananggapi soal gugatan kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk kesekian kalinya menunjukkan kubu Moeldoko menggugat keputusan menkumham.

"Untuk perkara yang 150 ini intinya adalah penggugatnya Bapak Moeldoko dan Bapak Jhoni Allen ya, itu menggugat keputusan menkumham yang kemarin menolak untuk mengesahkan KLB Ilegal Deli Serdang," kata Herzaky di PTUN Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Menurut Herzaky, kongres luar biasa (KLB) yang digelar Moeldoko secara jelas tidak sah sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik. Ia pun menganggap sebagai betuk pelecehan terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Nah mereka dalam gugatannya itu mereka meminta agar PTUN membatalkan putusan itu dan kemudian meminta agar KLB ilegal mereka yang jelas jelas tidak sah itu dan tidak memenuhi persyaratan yang diatur di Undang-Undang partai politik, itu untuk di sahkan, jadi kan ini suatu pelecehan sebenarnya terhadap hukum dan demokrasi kita ya," tegasnya.

Baca juga: Jaga Amanah Reformasi, Demokrat Konsisten Tolak Amendemen UUD 1945

Herzaky pun mengajak masyarakat untuk mengawal kasus tersebut. Ia menganggap ada upaya pemutarbalikan fakta hukum yang dilakukan kubu Moeldoko.

"Tapi mari kita sama sama, ayo publik, teman2 media dan juga para pejuang demokrasi, kita amati nih sama sama dari dekat upaya upaya putar balik fakta hukum yang akan mereka lakukan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Demokrat kubu AHY tersebut menyebut membawa bukti tambahan dalam menghadapi sidang gugatan di PTUN hari ini.

Baca juga: Demokrat Ajak Publik Soroti Bukti dan Saksi KLB Ilegal Moeldoko di PTUN

"Jadi bukti yang akan kami bawa khusus untuk perkara Nomor 150/G/2021/PTUN-JKT, bukti tambahan, kami ada ratusan bukti yang kami sajikan ke majelis Hakim. Bukti tambahan yang akan kami kirim adalah surat pernyataan di Akta Notaris ke 34 DPD, karena syarat dari KLB itu harus ada dukungan dari 2/3 ketua DPD, sementara kita tau di KLB Deli Serdang tidak ada satu ketua DPD pun yang mendukung," kata Mehbob di PTUN Jakarta.

"Kemudian ditambah lagi dengan setengah suara dari DPC, itu pun kita tau bahwa DPC kita yang berkhianat kepada pimpinan AHY hanya kurang lebih 34 jadi tidak ada korum," tutupnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved