Demokrat Ajak Publik Soroti Bukti dan Saksi KLB Ilegal Moeldoko di PTUN

Rabu, 15 September 2021 - 16:31 WIB
loading...
Demokrat Ajak Publik...
Politikus Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko dalam PTUN pada Kamis (16/9/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat , Hinca Pandjaitan mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis (16/9/2021).

“Kami mengajak publik khususnya para pejuang demokrasi untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko," ujar Hinca, Rabu (15/9/2021). Baca juga: Demokrat Mewaspadai Putar Balik Fakta Hukum Kubu Moeldoko di PTUN

Dia menegaskan Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya. “Semua orang juga tahu, pekerjaan Moeldoko adalah Kepala Staf Presiden. Apa dasar hukumnya mencantumkan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam gugatan," kata Hinca.

Selain dari sidang tersebut, di hari yang sama juga digelar sidang gugatan tiga mantan kader Demokrat peserta KLB kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020. Perkara No.154/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai Bambang Soebiyantori ini akan menggelar pemeriksaan tiga saksi penggugat.

Terkait perkara ia menegaskan gugatan penggugat telah kedaluwarsa berdasarkan hukum. Sehingga pada esok hari dapat terlihat siapa yang menjadi pembohong dalam sidang sengketa kepemilikan Partai Demokrat besok.

Sebagaimana diketahui, sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang memasuki tahap pembuktian. Sidang perkara Nomor 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak akan digelar pada hari Kamis 16 September 2021 pagi. Baca juga: Darmizal Tegaskan Moeldoko Tak Terlibat Acara HUT Partai Demokrat yang Dibubarkan Loyalis AHY

Kemudian pada akhir bulan Juni 2021, pihak Moeldoko (Penggugat) telah memasukkan dua gugatan kepada Menkumham (Tergugat) di Pengadilan TUN Jakarta, di mana dalam dua gugatan tersebut Partai Demokrat sebagai Tergugat dua intervensi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Prajurit TNI Gugur di...
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Demokrat: Kehilangan Besar Bangsa Indonesia
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved