Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu

Rabu, 15 September 2021 - 20:51 WIB
loading...
Jokowi Teken PP Disiplin...
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihaknya mendukung pemerintah yang menerapkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI , Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihaknya mendukung pemerintah yang menerapkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam Pasal 11 ayat (2) dan (3) disebutkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun. Baca juga: Tak Lapor Harta Kekayaan, PNS Bakal Dipangkas Tukinnya Hingga Diberhentikan

"PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang PNS, di mana PNS yang tidak masuk kerja bisa tanpa alasan yang sah bisa diberhentikan apakah efektif sangat bergantung pada kesadaran masing-masing individu," ujar Sufmi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021)

Menurutnya, apabila peraturan telah dibuat tapi masih terjadi pelanggaran maka itu bergantung pada masing-masing individu PNS. Namun, lanjutnya, ASN itu menjadi pilar penting bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakannya.

"Agar lebih terarah dibuatkan peraturan. Kalau keadaan negara sudah memungkinkan diberikan penghargaan kepada ASN yang rajin dan menjalankan tugasnya. Jika tidak ada peraturan yang mengatur maka di situasi Covid-19, seperti WFH, aturan kedisiplinan," kata Sufmi.

Lebih lanjut perihal uang reses anggota DPR RI yang diduga masuk kantong pribadi, dia menyebutkan hal tersebut merupakan isu yang keliru. "Kalau pendapatan itu artinya uang masuk di bawa pulang ke rumah. Sementara take home pay kita ada di website DPR. Berapa gaji, tunjangan, dan yang lain-lain itu memang untuk kegiatan di dapil." Baca juga: Tak Netral di Pemilu dan Pilkada, PNS Bakal Dipangkas Tukinnya hingga Diberhentikan

"Mengenai reses, kunjungan dapil, di masa pandemi Covid-19, harus menutupi dari sumber lain. Karena konstituen membutuhkan bantuan alat kesehatan dan sembako. Asalkan tidak dipolitisasi bahwa penghasil tersebut pendapatan yang dibawa pulang ke rumah segitu," tandas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved