Biaya Perawatan Ditanggung Negara, Masyarakat Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Minggu, 31 Mei 2020 - 18:37 WIB
loading...
Sampai saat ini, jumlah pasien positif virus Corona masih terus bertambah. Beberapa daerah khususnya di Jawa Timur bahkan mengalami kenaikan signifikan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sampai saat ini, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 masih terus bertambah. Beberapa daerah khususnya di Jawa Timur bahkan mengalami kenaikan signifikan. Namun demikian, sebagian masyarakat kita masih abai, kerap melanggar anjuran dan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
(Baca juga: Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan)
Ketua Departemen Kesejahteraan Prajurit DPN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Anto Toding mengatakan, jumlah pasien diprediksi meningkat, seiring pergerakan arus mudik dan balik para pemudik yang nekat mencari celah untuk menembus cek poin.
(Baca juga: Naik Lagi, 508 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Menurutnya, semua hal tersebut akan membawa potensi gelombang penyebaran pandemi selanjutnya. "Saya melihat pemerintah sudah berupaya sekuat tenaga untuk memberikan peringatan dan anjuran kepada masyarakat untuk tetap di rumah bersama dengan keluarga. Tetapi tetap saja ada masyarakat dengan berbagai alasan masih melanggar anjuran bekerumun bahkan sampai nekat mudik," ujarnya, Minggu (31/5/2020).
"Masyarakat harus tahu bahwa apabila mereka positif Covid-19 dan masuk Rumah Sakit rujukan, maka segala biaya perawatan itu ditanggung oleh negara. Uangnya, dari pajak kita," tutur Anto menambahkan.
Diketahui, aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan Pasien Covid-19 sesuai SK Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 Tertanggal 6 April 2020. SK ini jadi patokan pihak Rumah Sakit untuk mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan. Kemudian, pemerintah akan mengganti biaya Perawatan Covid-19 di berbagai Rumah Sakit.
(Baca juga: Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan)
Ketua Departemen Kesejahteraan Prajurit DPN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Anto Toding mengatakan, jumlah pasien diprediksi meningkat, seiring pergerakan arus mudik dan balik para pemudik yang nekat mencari celah untuk menembus cek poin.
(Baca juga: Naik Lagi, 508 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Menurutnya, semua hal tersebut akan membawa potensi gelombang penyebaran pandemi selanjutnya. "Saya melihat pemerintah sudah berupaya sekuat tenaga untuk memberikan peringatan dan anjuran kepada masyarakat untuk tetap di rumah bersama dengan keluarga. Tetapi tetap saja ada masyarakat dengan berbagai alasan masih melanggar anjuran bekerumun bahkan sampai nekat mudik," ujarnya, Minggu (31/5/2020).
"Masyarakat harus tahu bahwa apabila mereka positif Covid-19 dan masuk Rumah Sakit rujukan, maka segala biaya perawatan itu ditanggung oleh negara. Uangnya, dari pajak kita," tutur Anto menambahkan.
Diketahui, aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan Pasien Covid-19 sesuai SK Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 Tertanggal 6 April 2020. SK ini jadi patokan pihak Rumah Sakit untuk mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan. Kemudian, pemerintah akan mengganti biaya Perawatan Covid-19 di berbagai Rumah Sakit.
Lihat Juga :