Polri Sebut Abu Rusydan Ditangkap Lagi Terkait Kasus Terorisme JI

Selasa, 14 September 2021 - 07:53 WIB
loading...
Polri Sebut Abu Rusydan Ditangkap Lagi Terkait Kasus Terorisme JI
Polri menyatakan Abu Rusydan kembali ditangkap terkait aktivitas kelompok Jamaah Islamiyah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan tersangka tindak pidana teroris Thoriquddin alias Abu Rusydan kembali ditangkap penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena adanya dugaan kasus terorisme baru terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI) .

Rusydan merupakan mantan narapidana teroris yang ditangkap dan telah divonis bersalah pada 2004 lalu karena menyembunyikan tersangka kasus bom malam Natal 2020, Ali Gufron alias Muklas.

"Tentu penangkapan tersebut bukan kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang telah dilakukan dan sudah mendapat vonis. Tetapi penangkapan terhadap tersangka T alias AR itu adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan kelaur menjalani hukuman," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (14/9/2021).

Menurut Ramadhan, Abu Rusydan masih menjabat sebagai anggota Dewan Syuro di jaringan Jamaah Islamiyah setelah bebas dari penjara.



Dalam hal ini, kata Ramadhan, Abu Rusydan, bersama dengan sejumlah senior lain di organisasi itu mendirikan sebuah majelis yang masih terus berhubungan dengan Amir atau pimpinan JI, Para Wijayanto yang telah ditangkap.

"Yang bersangkutan bersama senior-senior dan sepu-sepu telah menjadi satu kesatuan dan membentuk kesepuhan. Majelis kesepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan Amir Parajiwayanto yang telah ditangkap," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, penyidik Densus masih melakukan pengembangan terhadap dugaan keterlibatan lain mantan napiter itu dalam jaringan JI. "Masih diadlami lagi peran-peran apa, nanti akan kami sampaikan," ucap Ramadhan.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)