Polri Sebut Abu Rusydan Ditangkap Lagi Terkait Kasus Terorisme JI
Selasa, 14 September 2021 - 07:53 WIB
loading...
Polri menyatakan Abu Rusydan kembali ditangkap terkait aktivitas kelompok Jamaah Islamiyah. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan tersangka tindak pidana teroris Thoriquddin alias Abu Rusydan kembali ditangkap penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena adanya dugaan kasus terorisme baru terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI) .
Rusydan merupakan mantan narapidana teroris yang ditangkap dan telah divonis bersalah pada 2004 lalu karena menyembunyikan tersangka kasus bom malam Natal 2020, Ali Gufron alias Muklas.
"Tentu penangkapan tersebut bukan kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang telah dilakukan dan sudah mendapat vonis. Tetapi penangkapan terhadap tersangka T alias AR itu adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan kelaur menjalani hukuman," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (14/9/2021).
Menurut Ramadhan, Abu Rusydan masih menjabat sebagai anggota Dewan Syuro di jaringan Jamaah Islamiyah setelah bebas dari penjara.
Baca juga: Terlibat Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Karyawan Kimia Farma Terancam di PHK
Rusydan merupakan mantan narapidana teroris yang ditangkap dan telah divonis bersalah pada 2004 lalu karena menyembunyikan tersangka kasus bom malam Natal 2020, Ali Gufron alias Muklas.
"Tentu penangkapan tersebut bukan kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang telah dilakukan dan sudah mendapat vonis. Tetapi penangkapan terhadap tersangka T alias AR itu adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan kelaur menjalani hukuman," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (14/9/2021).
Menurut Ramadhan, Abu Rusydan masih menjabat sebagai anggota Dewan Syuro di jaringan Jamaah Islamiyah setelah bebas dari penjara.
Baca juga: Terlibat Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Karyawan Kimia Farma Terancam di PHK
Lihat Juga :