Puan Ingatkan Pemerintah Lindungi Rakyat dari Dampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 15 September 2021 - 13:15 WIB
loading...
Puan Ingatkan Pemerintah Lindungi Rakyat dari Dampak Cuaca Ekstrem
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi potensi bencana hidrometeorologi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin puting beliung maupun tanah longsor. Hal ini berkaitan dengan peringatan dari BMKG mengenai potensi terjadinya cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.

“Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah antisipasi bencana sedini mungkin untuk melindungi rakyat dari potensi bencana,” ujar Puan Maharani, Rabu (15/9/2021).

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia yang berlaku 14-20 September 2021. Hasil analisa BMKG menyebutkan, cuaca ekstrem terjadi akibat mulai aktifnya sejumlah fenomena dinamika atmosfer yang melewati wilayah Indonesia seperti Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Rossby Ekuatorial, dan gelombang Kelvin.



Fenomena-fenomena dinamika atmosfer tersebut mengindikasikan adanya potensi pertumbuhan awan hujan dalam skala yang luas. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi sebagai langkah upaya penyelamatan rakyat dari potensi bencana," tutur Puan Maharani.

Seluruh instansi dan lembaga di daerah saling bersinergi dengan baik untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. "Pemerintah daerah perlu waspada dan menyiapkan infrastruktur fisik dan sumber daya manusia agar dampak buruk bencana alam bisa diminimalisir. Gunakan teknologi untuk mitigasi, sistem informasi deteksi dini," kata Puan Maharani.

Sebagaimana diketahui sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda cuaca ekstrem hujan lebat pada 13-20 September 2021 di 27 provinsi seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Sedangkan hingga 13-15 September berdasarkan Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak (IBF-Impact Based Forecast) BMKG, potensi dampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang dan tanah longsor dari cuaca ekstrem hingga tiga hari ke depan level siaga diterapkan pada empat provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)