Wakil Ketua MPR HNW Tegaskan Isu Jabatan Presiden 3 Periode Case Closed
Sabtu, 11 September 2021 - 15:00 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, isu tiga periode jabatan Presiden sudah case closed. Ini disampaikan lantaran masih banyak yang menggorengnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, isu tiga periode masa jabatan Presiden sudah case closed. Ini disampaikan lantaran masih banyak pihak yang menggorengnya.
Baca juga: Tokoh Masyarakat di Wajo Dukung Jokowi Presiden Tiga Periode
"Menurut kami case closed. Tapi kan tetap saja ada yang mengompori membuka hal itu," ujar Hidayat dalam diskusi virtual bertajuk 'Amendemen UUD 45 untuk apa' yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Muhammadiyah: Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Berpotensi Timbulkan Kekacauan Politik
Diakui HNW, para pimpinan MPR tak punya agenda besar untuk mengamendemen UUD 1945 yang menjadi dasar memperpanjang masa jabatan presiden. Terlebih, hal itu bukan domain dari para pimpinan MPR, bila merujuk konstitusi yang sudah ada.
Baca juga: Tokoh Masyarakat di Wajo Dukung Jokowi Presiden Tiga Periode
"Menurut kami case closed. Tapi kan tetap saja ada yang mengompori membuka hal itu," ujar Hidayat dalam diskusi virtual bertajuk 'Amendemen UUD 45 untuk apa' yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Muhammadiyah: Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Berpotensi Timbulkan Kekacauan Politik
Diakui HNW, para pimpinan MPR tak punya agenda besar untuk mengamendemen UUD 1945 yang menjadi dasar memperpanjang masa jabatan presiden. Terlebih, hal itu bukan domain dari para pimpinan MPR, bila merujuk konstitusi yang sudah ada.
Lihat Juga :