PKB Trauma Sejarah Gus Dur Dijatuhkan MPR
Sabtu, 11 September 2021 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, kalau demokrasi menggunakan cara-cara formal maka, yang diukur hanyalah kekuatan politik yang ada di parlemen. Jadi, lanjut dia, kalau sudah diputuskan mau bilang apa, apalagi jika dengan cara konstitusional, dan bilang apa juga kalau menggunakan cara yang tidak konstitusional. Dia menambahkan, publik hanya mengatakan bahwa ini tidak etis dan tidak bermoral.
“Ya memang kita sudah pernah tidak bermoral, makanya jangan kita ulangi. Jangan kita mengulangi sejarah yang buruk di negeri ini, dan ketika itu MPR yang melakukan itu, dan saya posisinya saat ini ada di MPR, saya tahu dinamika yang ada di MPR,” ujarnya.
Dia menjelaskan, konstitusi hari ini menyatakan presiden hanya 2 periode, itu jelas dan tidak bisa dibantah. Tetapi ada kelompok yang menginginkan 3 periode. Namun, tidak ada aparat yang menangkap kelompok itu. Jadi, lanjut dia, artinya boleh-boleh saja kalau kelompok itu dianggap kelompok wacana.
Namun, kalau itu kelompok politik maka harus diperjuangkan dengan cara-cara politik yang konstitusional dan PKB terbuka saja. “Silakan kalau mau 3 periode, sampaikan, yang jelas alasannya apa,” imbuh Anggota Komisi III DPR ini.
“Ya memang kita sudah pernah tidak bermoral, makanya jangan kita ulangi. Jangan kita mengulangi sejarah yang buruk di negeri ini, dan ketika itu MPR yang melakukan itu, dan saya posisinya saat ini ada di MPR, saya tahu dinamika yang ada di MPR,” ujarnya.
Dia menjelaskan, konstitusi hari ini menyatakan presiden hanya 2 periode, itu jelas dan tidak bisa dibantah. Tetapi ada kelompok yang menginginkan 3 periode. Namun, tidak ada aparat yang menangkap kelompok itu. Jadi, lanjut dia, artinya boleh-boleh saja kalau kelompok itu dianggap kelompok wacana.
Namun, kalau itu kelompok politik maka harus diperjuangkan dengan cara-cara politik yang konstitusional dan PKB terbuka saja. “Silakan kalau mau 3 periode, sampaikan, yang jelas alasannya apa,” imbuh Anggota Komisi III DPR ini.
(rca)
Lihat Juga :