Miliki Sistem Canggih, KPK Ancam Pejabat Negara Jangan Coba-coba Sembunyikan Kekayaan

Jum'at, 10 September 2021 - 09:49 WIB
loading...
Miliki Sistem Canggih,...
KPK memberikan peringatan tegas kepada para penyelenggara negara agar tidak berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas kepada para penyelenggara negara agar tidak berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. Apalagi, harta yang disembunyikan berasal dari tindak pidana korupsi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengingatkan kepada para penyelenggara negara agar melaporkan harta kekayaan dengan akurat. Sebab, saat ini KPK sudah mempunyai sistem yang lebih canggih untuk menelusuri harta kekayaan para pejabat negara.

"Lewat Sipedal. itu KPK bisa ngelacak harta-harta yang mencurigakan itu. Bisa banget," kata Pahala saat berbincang lewat sambungan telepon, Jumat (10/9/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Terkait Uji Materiil Tes Wawasan Kebangsaan

Pahala menjelaskan KPK saat ini sudah berjejaring dengan seluruh bank di Indonesia lewat Sipedal. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat KPK dalam menelisik harta kekayaan pejabat negara yang mencurigakan. Tak hanya dengan bank, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polri. Kerja sama tersebut juga untuk menelusuri aset-aset mencurigakan pejabat negara yang disamarkan.

"Kalau sekarang, link yang Sipedal itu khusus semua bank, udah gitu bursa, kalau dia punya saham, obligasi, punya SUN, punya SBN, sama seluruh asuransi. Ada juga tuh yang nyimpen uang beli policy Rp5 miliar. Gila-gilaan. Begitu udah kelar, dicairin policynya. Ada yang begitu. Sipedal itu kita elektronik. Kalau dengan BPN ada jalur elektronik lagi itu. Dengan Samsat ada jalur elektronik lagi sendiri. Jadi praktis lah, lebih cepat," imbuhnya. Baca juga: Ini Deretan Pejabat Terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved