Miliki Sistem Canggih, KPK Ancam Pejabat Negara Jangan Coba-coba Sembunyikan Kekayaan
Jum'at, 10 September 2021 - 09:49 WIB
loading...
KPK memberikan peringatan tegas kepada para penyelenggara negara agar tidak berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas kepada para penyelenggara negara agar tidak berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. Apalagi, harta yang disembunyikan berasal dari tindak pidana korupsi.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengingatkan kepada para penyelenggara negara agar melaporkan harta kekayaan dengan akurat. Sebab, saat ini KPK sudah mempunyai sistem yang lebih canggih untuk menelusuri harta kekayaan para pejabat negara.
"Lewat Sipedal. itu KPK bisa ngelacak harta-harta yang mencurigakan itu. Bisa banget," kata Pahala saat berbincang lewat sambungan telepon, Jumat (10/9/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Terkait Uji Materiil Tes Wawasan Kebangsaan
Pahala menjelaskan KPK saat ini sudah berjejaring dengan seluruh bank di Indonesia lewat Sipedal. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat KPK dalam menelisik harta kekayaan pejabat negara yang mencurigakan. Tak hanya dengan bank, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polri. Kerja sama tersebut juga untuk menelusuri aset-aset mencurigakan pejabat negara yang disamarkan.
"Kalau sekarang, link yang Sipedal itu khusus semua bank, udah gitu bursa, kalau dia punya saham, obligasi, punya SUN, punya SBN, sama seluruh asuransi. Ada juga tuh yang nyimpen uang beli policy Rp5 miliar. Gila-gilaan. Begitu udah kelar, dicairin policynya. Ada yang begitu. Sipedal itu kita elektronik. Kalau dengan BPN ada jalur elektronik lagi itu. Dengan Samsat ada jalur elektronik lagi sendiri. Jadi praktis lah, lebih cepat," imbuhnya. Baca juga: Ini Deretan Pejabat Terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengingatkan kepada para penyelenggara negara agar melaporkan harta kekayaan dengan akurat. Sebab, saat ini KPK sudah mempunyai sistem yang lebih canggih untuk menelusuri harta kekayaan para pejabat negara.
"Lewat Sipedal. itu KPK bisa ngelacak harta-harta yang mencurigakan itu. Bisa banget," kata Pahala saat berbincang lewat sambungan telepon, Jumat (10/9/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Terkait Uji Materiil Tes Wawasan Kebangsaan
Pahala menjelaskan KPK saat ini sudah berjejaring dengan seluruh bank di Indonesia lewat Sipedal. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat KPK dalam menelisik harta kekayaan pejabat negara yang mencurigakan. Tak hanya dengan bank, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polri. Kerja sama tersebut juga untuk menelusuri aset-aset mencurigakan pejabat negara yang disamarkan.
"Kalau sekarang, link yang Sipedal itu khusus semua bank, udah gitu bursa, kalau dia punya saham, obligasi, punya SUN, punya SBN, sama seluruh asuransi. Ada juga tuh yang nyimpen uang beli policy Rp5 miliar. Gila-gilaan. Begitu udah kelar, dicairin policynya. Ada yang begitu. Sipedal itu kita elektronik. Kalau dengan BPN ada jalur elektronik lagi itu. Dengan Samsat ada jalur elektronik lagi sendiri. Jadi praktis lah, lebih cepat," imbuhnya. Baca juga: Ini Deretan Pejabat Terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK
Lihat Juga :