Miliki Sistem Canggih, KPK Ancam Pejabat Negara Jangan Coba-coba Sembunyikan Kekayaan

Jum'at, 10 September 2021 - 09:49 WIB
loading...
Miliki Sistem Canggih,...
KPK memberikan peringatan tegas kepada para penyelenggara negara agar tidak berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas kepada para penyelenggara negara agar tidak berupaya menyembunyikan harta kekayaannya. Apalagi, harta yang disembunyikan berasal dari tindak pidana korupsi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengingatkan kepada para penyelenggara negara agar melaporkan harta kekayaan dengan akurat. Sebab, saat ini KPK sudah mempunyai sistem yang lebih canggih untuk menelusuri harta kekayaan para pejabat negara.

"Lewat Sipedal. itu KPK bisa ngelacak harta-harta yang mencurigakan itu. Bisa banget," kata Pahala saat berbincang lewat sambungan telepon, Jumat (10/9/2021). Baca juga: MA Tolak Gugatan Pegawai KPK Terkait Uji Materiil Tes Wawasan Kebangsaan

Pahala menjelaskan KPK saat ini sudah berjejaring dengan seluruh bank di Indonesia lewat Sipedal. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat KPK dalam menelisik harta kekayaan pejabat negara yang mencurigakan. Tak hanya dengan bank, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polri. Kerja sama tersebut juga untuk menelusuri aset-aset mencurigakan pejabat negara yang disamarkan.

"Kalau sekarang, link yang Sipedal itu khusus semua bank, udah gitu bursa, kalau dia punya saham, obligasi, punya SUN, punya SBN, sama seluruh asuransi. Ada juga tuh yang nyimpen uang beli policy Rp5 miliar. Gila-gilaan. Begitu udah kelar, dicairin policynya. Ada yang begitu. Sipedal itu kita elektronik. Kalau dengan BPN ada jalur elektronik lagi itu. Dengan Samsat ada jalur elektronik lagi sendiri. Jadi praktis lah, lebih cepat," imbuhnya. Baca juga: Ini Deretan Pejabat Terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Pertaruhan Masa Depan...
Pertaruhan Masa Depan Ketahanan Energi, Komut Pertamina Cek Keandalan GRR Tuban
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Berita Terkini
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved