Menkumham Enggan Berspekulasi Dugaan Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna H Laoly enggan berspekulasi mengenai dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang , Rabu (8/9/2021). Yasonna memilih menunggu hasil penyelidikan dari polisi.
"Itu kita serahkan ke pihak Polri, tidak usah spekulasi. Nanti setelah tuntas dan jelas baru kita lihat, ini masih proses. Keterangan kemarin dugaan sementara listrik," katanya usai mengunjungi korban kebakaran Lapas Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Kemenkumhan, kata Yasonna, masih fokus pada pemulihan korban luka dan pemulihan psikologi korban selamat, juga proses pemberian santunan kepada keluarga korban.
Baca juga: Menkumham Minta Maaf atas Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang
"Kita lewatkan dulu hal-hal itu, kami saat ini konsentrasi untuk yang korbannya dan keluarganya," ujarnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lapas Tangerang masih dalam proses penyelidikan.
"Hal yang lain, karena diduga terjadinya tindak pidana, maka kita sedang mengumpulkan alat bukti. Di samping pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Baca juga: Lapas Tangerang Kebakaran, GMKI Minta Menkumham Lakukan Investigasi Mendalam
Hinga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada 22 saksi dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang. Untuk barang bukti yang diamankan berupa alat kelistrikan dan sejumlah kabel.
"Itu kita serahkan ke pihak Polri, tidak usah spekulasi. Nanti setelah tuntas dan jelas baru kita lihat, ini masih proses. Keterangan kemarin dugaan sementara listrik," katanya usai mengunjungi korban kebakaran Lapas Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Kemenkumhan, kata Yasonna, masih fokus pada pemulihan korban luka dan pemulihan psikologi korban selamat, juga proses pemberian santunan kepada keluarga korban.
Baca juga: Menkumham Minta Maaf atas Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang
"Kita lewatkan dulu hal-hal itu, kami saat ini konsentrasi untuk yang korbannya dan keluarganya," ujarnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lapas Tangerang masih dalam proses penyelidikan.
"Hal yang lain, karena diduga terjadinya tindak pidana, maka kita sedang mengumpulkan alat bukti. Di samping pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Baca juga: Lapas Tangerang Kebakaran, GMKI Minta Menkumham Lakukan Investigasi Mendalam
Hinga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada 22 saksi dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang. Untuk barang bukti yang diamankan berupa alat kelistrikan dan sejumlah kabel.
(abd)