PAN Minta Aparat Hukum Hati-hati Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

Rabu, 08 September 2021 - 18:24 WIB
loading...
PAN Minta Aparat Hukum...
Wasekjen DPP PAN Irvan Herman, meminta aparat penegak hukum hati-hati dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual di KPI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus berlanjut. Bahkan, pelaku pelecehan pegawai KPI melaporkan balik korban ke polisi dengan menggunakan UU ITE.

“Meskipun pelaku pelecehan melaporkan balik korban itu dijamin Undang-undang, namun Partai Amanat Nasional (PAN) berharap agar aparat penegak hukum bertindak hati-hati dan menjaga peraturan yang ada. Jangan dibolak-balik,” kata Wakil Sekjen (Wasekjen) DPP PAN Irvan Herman, Rabu (8/9/2021).

Irvan meminta agar UU ITE tidak dimanfaatkan untuk menjerat korban. “Dalam kasus ini PAN meminta seluruh pihak untuk melindungi korban baik fisik maupun psikis. Kami juga mengecam tindakan pelapor yang melaporkan korban dengan dasar UU ITE. Sekali lagi kami tegaskan jangan gunakan UU ITE untuk sudutkan korban pencabulan!” tulis Irvan di akun twitternya @irvan82, (7/9/21). Baca juga: Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Konsultasi ke Polda Metro

Irvan mengaku khawatir jika ke depan ada orang lain yang mengalami perundungan dan pelecehan seksual justru takut untuk lapor karena bisa diancam UU ITE. "Jangan sampai karena ancam-mengancam dengan UU ITE begini, orang yang mengalami masalah sama justru akan semakin tidak berani bersuara," tegasnya. Baca juga: LPSK Tegaskan Korban Pelecehan Seksual di KPI Tidak Bisa Dituntut Balik

Tak hanya itu, Irvan juga mengingatkan publik akan terus mengawal proses hukum dugaan pencabulan di KPI sehingga aparat harus berhati-hati dalam menyelesaikan kasus ini. "Jangan sampai publik berasumsi bahwa selama ini korban dipersulit dalam upaya mencari kebenaran. Sudah dua kali lapor tapi baru ditindaklanjuti belakangan ini. Sekali ditindaklanjuti langsung digugat balik oleh terlapor," ucapnya.

Tokoh Muda Riau ini juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM untuk memprioritaskan perlindungan bagi perundungan dan pelecehan seksual di tubuh KPI Pusat. "Sekali lagi kami minta LPSK bertindak cepat dan profesional dalam melindungi hak-hak pelapor yang merupakan korban perundungan serta pelecehan seksual. Selain itu Komnas HAM juga harus hadir untuk membela hak-hak pelapor yang sudah beberapa tahun lamanya untuk mencari keadilan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Intelijen AS Minta ISIS...
Intelijen AS Minta ISIS Serang Pangkalan Militer Rusia di Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved