DPR Didesak Ubah UU untuk Jamin Perlindungan terhadap Pembela HAM

Selasa, 07 September 2021 - 19:11 WIB
loading...
DPR Didesak Ubah UU...
Sejumlah lembaga non struktural meminta DPR memberikan perlindungan kepada para pembela HAM melalui perubahan UU. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) merekomendasikan sejumlah hal terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) . Adapun rekomendasi tersebut juga berbasis situasi para pembela HAM serta perlunya perlindungan dan pemulihan yang lebih komprehensif.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar dalam konferensi pers daring melalui kanal YouTube Humas Komnas HAM, Selasa (7/9/2021) mendorong DPR untuk melakukan perubahan berbagai kebijakan. Hal ini untuk melindungi ancaman yang berpotensi diterima bagi para pembela HAM yakni UU ITE, UU Minerba dan UU Cipta Kerja.

“Merevisi UU HAM yang memperkuat peran dan fungsi lembaga negara independen untuk mendorong ruang perlindungan dan pemulihan yang lebih komprehensif terhadap pembela HAM dan perempuan pembela HAM,” kata Livia.

Baca juga: Minta Tetapkan 7 September Jadi Hari Pembela HAM Nasional, Komnas HAM Surati Jokowi

Sementara, kepada Kementerian LHK untuk segera menetapkan permen anti SLAP terkait dengan implementasi Pasal 66 undang-undang Lingkungan Hidup. Selanjutnya, kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk turut membangun sistem perlindungan melalui rumah-rumah aman bagi PPHAM yang mengalami kekerasan atau serangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Rekomendasi
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Ilmuwan Ubah Racun Laba-laba...
Ilmuwan Ubah Racun Laba-laba Jadi Obat Kuat Alami untuk Pria
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved