Mendorong Lahirnya ASN Ber-AKHLAK
loading...
A
A
A
Ketiga, kompeten, yaitu memiliki kapabilitas dan kemampuan sesuai dengan jabatan yang diduduki. Agar menjadi kompeten, ASN harus terus belajar dan mengembangkan kapabilitas dan kemampuan. Kenapa ASN harus kompeten? Alasannya, ASN yang akan menggerakkan birokrasi dan menjalankan roda pemerintahan. Bagaimana ASN bisa melakukan tugas-tugas jabatannya dengan baik, menciptakan pelayanan prima, membangun birokrasi berkelas dunia, meningkatkan daya saing Indonesia, jika dia sendiri tidak memiliki kompetensi yan baik? Artinya kompetensi adalah sebuah keniscayaan.
Keempat, harmonis, yaitu ASN harus saling peduli dan menghargai perbedaan. ASN harus menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Apalagi di dunia birokrasi, seorang ASN akan berinteraksi dan bekerja sama dengan rekan kerja yang beragam, baik latar belakang pendidikan, karakter, maupun agama dan budayanya. Dengan begitu dibutuhkan ASN yang memegang teguh nilai kesetaraan dan kemajemukan di dalam dirinya. Hal tersebut menjadi sebuah keharusan karena memang Indonesia ini merupakan negara yang majemuk, dan Indonesia dibangun oleh orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Beragamnya latar belakang tersebut tidak melahirkan perpecahan, melainkan justru selama ini telah menciptakan harmonisasi.
Kelima, loyal, yaitu ASN berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. ASN harus loyal, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau pun pribadi. Meski, memang tak dipungkiri bahwa dalam sebuah organisasi terkadang akan muncul konflik kepentingan. Namun, pada saat itulah loyalitas seorang ASN akan diuji.
Keenam, adaptif, yaitu ASN mampu menyesuaikan diri dengan keadaan. ASN harus terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi berbagai bentuk perubahan. Karena memang lingkungan birokrasi itu bersifat dinamis, apalagi di era disruptif seperti sekarang ini di mana perubahan terjadi begitu cepat dan sulit diprediksi. Kondisi ini menuntut ASN adaptif dan agile, yaitu mampu beradaptasi dengan gesit dan lincah. Jangan sampai birokrasi tidak bisa mengimbangi atau bahkan terlindas oleh perubahan yang terjadi dengan cepatnya.
Ketujuh, kolaboratif, yaitu ASN harus membangun kerja sama yang sinergis. Zaman sekarang, kemajuan tidak akan bisa diraih tanpa kolaborasi. Saat ini eranya kolaborasi, kerja sama, bahu membahu dalam membangun bangsa. ASN pun harus senantiasa membangun kolaborasi yang sinergis, dan menghindari silo mentality, yaitu mental kerja berupa keengganan bekerja sama antarbagian atau ego-sektoral. Silo mentality bisa mengancam tercapainya efisiensi, mengancam nilai-nilai moral, dan mematikan produktivitas birokrasi.
Pada akhirnya, kita semua berharap dengan diluncurkannya nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” tersebut, dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja ASN dan kinerja pelayanan publik. Dan tentunya masyarakat menaruh harapan yang besar semoga nilai-nilai dasar ASN tidak hanya menjadi jargon indah di atas kertas, tetapi juga dapat ditemukan dan dirasakan wujud nyatanya di dalam dunia birokrasi sehari-hari.
Keempat, harmonis, yaitu ASN harus saling peduli dan menghargai perbedaan. ASN harus menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Apalagi di dunia birokrasi, seorang ASN akan berinteraksi dan bekerja sama dengan rekan kerja yang beragam, baik latar belakang pendidikan, karakter, maupun agama dan budayanya. Dengan begitu dibutuhkan ASN yang memegang teguh nilai kesetaraan dan kemajemukan di dalam dirinya. Hal tersebut menjadi sebuah keharusan karena memang Indonesia ini merupakan negara yang majemuk, dan Indonesia dibangun oleh orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Beragamnya latar belakang tersebut tidak melahirkan perpecahan, melainkan justru selama ini telah menciptakan harmonisasi.
Kelima, loyal, yaitu ASN berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. ASN harus loyal, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau pun pribadi. Meski, memang tak dipungkiri bahwa dalam sebuah organisasi terkadang akan muncul konflik kepentingan. Namun, pada saat itulah loyalitas seorang ASN akan diuji.
Keenam, adaptif, yaitu ASN mampu menyesuaikan diri dengan keadaan. ASN harus terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi berbagai bentuk perubahan. Karena memang lingkungan birokrasi itu bersifat dinamis, apalagi di era disruptif seperti sekarang ini di mana perubahan terjadi begitu cepat dan sulit diprediksi. Kondisi ini menuntut ASN adaptif dan agile, yaitu mampu beradaptasi dengan gesit dan lincah. Jangan sampai birokrasi tidak bisa mengimbangi atau bahkan terlindas oleh perubahan yang terjadi dengan cepatnya.
Ketujuh, kolaboratif, yaitu ASN harus membangun kerja sama yang sinergis. Zaman sekarang, kemajuan tidak akan bisa diraih tanpa kolaborasi. Saat ini eranya kolaborasi, kerja sama, bahu membahu dalam membangun bangsa. ASN pun harus senantiasa membangun kolaborasi yang sinergis, dan menghindari silo mentality, yaitu mental kerja berupa keengganan bekerja sama antarbagian atau ego-sektoral. Silo mentality bisa mengancam tercapainya efisiensi, mengancam nilai-nilai moral, dan mematikan produktivitas birokrasi.
Pada akhirnya, kita semua berharap dengan diluncurkannya nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” tersebut, dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja ASN dan kinerja pelayanan publik. Dan tentunya masyarakat menaruh harapan yang besar semoga nilai-nilai dasar ASN tidak hanya menjadi jargon indah di atas kertas, tetapi juga dapat ditemukan dan dirasakan wujud nyatanya di dalam dunia birokrasi sehari-hari.
(bmm)