Data Bocor, Pemerintah Pastikan Perbaikan Aplikasi PeduliLindungi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Panjaitan mengklaim pemerintah akan menjamin data pribadi masyarakat di aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap aplikasi tersebut.
"Pemerintah menjamin keamanan data tersebut. Saat ini penyimapannan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi Informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh BSSN," ujarnya, Senin (6/9/2021).
"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin baik," sambungnya.
Sebagai informasi, belakangan ini muncul pendapat masyarakat yang meragukan keamanan data pada aplikasi PeduliLindungi. Keraguan itu semakin besar saat sertifikat vaksin Presiden Jokowi beserta data pribadinya bocor di media sosial.
Di sisi lain, Luhut mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin 16 Agustus 2021.
"Pemerintah menjamin keamanan data tersebut. Saat ini penyimapannan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi Informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh BSSN," ujarnya, Senin (6/9/2021).
"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin baik," sambungnya.
Sebagai informasi, belakangan ini muncul pendapat masyarakat yang meragukan keamanan data pada aplikasi PeduliLindungi. Keraguan itu semakin besar saat sertifikat vaksin Presiden Jokowi beserta data pribadinya bocor di media sosial.
Di sisi lain, Luhut mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin 16 Agustus 2021.
(muh)