Soal Kebocoran Data, DPR Minta Tidak Cari Kambing Hitam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masalah kebocoran data di sejumlah instansi pemerintah dalam beberapa waktu belakangan ini menjadi isu yang santer diperbincangkan. Peristiwa terakhir adalah kebocoran data Presiden Joko Widodo (Jokowi) baik itu nomor induk kependudukan (NIK) di website Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sertifikat vaksin Jokowi.
Menanggapi isu ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berpandangan, memang sudah waktunya agar Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan menjadi UU.
"Dan saat ini, sedang digodog di DPR, antara DPR dan pemerintah dengan diskusi-diskusi yang panjang dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) yang memang begitu banyak, mudah-mudahan bisa segera ada titik temu yang tentunya nanti bisa menghasilkan UU bagi rakyat dan bagi kita semua," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Kata Kominfo Soal Dugaan Kebocoran Data Pribadi di Aplikasi eHAC
Mengenai instansi pemerintah yang hanya menghapus data pribadi pejabat negara, menurut Dasco, dalam waktu dekat pihaknya akan mempertanyakan ini dalam rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai solusi kebocoran ini.
"Ya oleh karena itu nanti kita akan sampaikan pada Kominfo pada rapat Komisi I yang akan berlangsung dalam waktu dekat, bagaimana solusinya dan tindak lanjutnya," ujarnya.
Adapun sejumlah pihak yang saling menuding kementerian/lembaga (K/L) tertentu mengenai kebocoran ini, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta agar sebaiknya jangan mencari kambing hitam. Sebab, di Indonesia, semua K/L memegang data untuk kepentingannya masing-masing. Jadi, akan lebih baik jika mencari solusinya bersama-sama.
Baca juga: Ada Masalah Kebocoran Data, Isu DPT Bakal Mencuat Lagi di Pemilu 2024
"Kemendagri pegang data, karena berkaitan pemilu. Kemenkes juga pegang data berkaitan dengan kesehatan, BPJS juga pegang. Jadi kita kalau saling lempar mengenai tanggung jawab dari mana datanya bocor nggak abis-abisnya. Lebih baik kemudian kita sama-sama duduk mencari solusinya," kata Dasco.
Menanggapi isu ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berpandangan, memang sudah waktunya agar Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan menjadi UU.
"Dan saat ini, sedang digodog di DPR, antara DPR dan pemerintah dengan diskusi-diskusi yang panjang dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) yang memang begitu banyak, mudah-mudahan bisa segera ada titik temu yang tentunya nanti bisa menghasilkan UU bagi rakyat dan bagi kita semua," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Kata Kominfo Soal Dugaan Kebocoran Data Pribadi di Aplikasi eHAC
Mengenai instansi pemerintah yang hanya menghapus data pribadi pejabat negara, menurut Dasco, dalam waktu dekat pihaknya akan mempertanyakan ini dalam rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai solusi kebocoran ini.
"Ya oleh karena itu nanti kita akan sampaikan pada Kominfo pada rapat Komisi I yang akan berlangsung dalam waktu dekat, bagaimana solusinya dan tindak lanjutnya," ujarnya.
Adapun sejumlah pihak yang saling menuding kementerian/lembaga (K/L) tertentu mengenai kebocoran ini, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta agar sebaiknya jangan mencari kambing hitam. Sebab, di Indonesia, semua K/L memegang data untuk kepentingannya masing-masing. Jadi, akan lebih baik jika mencari solusinya bersama-sama.
Baca juga: Ada Masalah Kebocoran Data, Isu DPT Bakal Mencuat Lagi di Pemilu 2024
"Kemendagri pegang data, karena berkaitan pemilu. Kemenkes juga pegang data berkaitan dengan kesehatan, BPJS juga pegang. Jadi kita kalau saling lempar mengenai tanggung jawab dari mana datanya bocor nggak abis-abisnya. Lebih baik kemudian kita sama-sama duduk mencari solusinya," kata Dasco.
(abd)