Kuasa Hukum Sebut MS Korban Pelecehan Seksual di KPI Alami Gangguan Psikis

Senin, 06 September 2021 - 11:59 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut MS...
Kuasa hukum MS korban pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rony Hutahaean menyebut kliennya mengalami gangguan psikis. Foto/MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum MS korban pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) , Rony Hutahaean menyebut kliennya mengalami gangguan psikis. Hal itu berpengaruh terhadap kesehatan fisik MS.

"Perlu juga kami juga sampaikan selaku kuasa hukum bahwa kami mendapatkan informasi lebih lanjut dari klien kami sampai saat ini kondisi beliau masih terganggu secara psikis dan gejala yang dialami sampai saat ini ada gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk berbicara atau melakukan sesuatu pekerjaan," ujar Rony kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). Baca juga: MS Korban Pelecehan Seksual di KPI Jalani Pemeriksaan Psikis di RS Polri

"Dan akibat dari situ ada permasalahan yang disampaikan kepada kami istri menjadi melakukan perhatian khusus kepada suaminya karena akibat gangguan psikisnya," imbuhnya.

Rony mengatakan bahwa korban MS akan menjalani tes psikis di RS Polri. Hal itu berdasarkan undangan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami mendapatkan undangan atau panggilan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang kesehatan psikis korban MS selaku klien kami di RS Polri untuk tertanggal hari ini. Untuk undangan disampaikan kepada kami jam 10 pagi ini akan diperiksa kesehatan psikis dari korban," tuturnya.

Lebih lanjut, Rony belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa. Hingga saat ini korban MS masih menjalani pemeriksaan psikis. Baca juga: KPI Tegaskan Siap Buka Informasi Apapun kepada Komnas HAM

"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Rekomendasi
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Prancis vs Inggris:...
Prancis vs Inggris: Laga Penutup Didier Deschamps
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Ramai di Medsos, Berikut...
Ramai di Medsos, Berikut Hukum Cek Khodam Menurut Para Ulama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved