KPI Tegaskan Siap Buka Informasi Apapun kepada Komnas HAM

Jum'at, 03 September 2021 - 18:11 WIB
loading...
KPI Tegaskan Siap Buka Informasi Apapun kepada Komnas HAM
Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Irsal Ambia menyatakan siap membuka informasi apapun yagn dibutuhkan Komnas HAM. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) menegaskan akan terbuka apabila akan diminta keterangan oleh Komnas HAM . Hal ini untuk mengusut tuntas adanya insiden dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.

“KPI terbuka untuk berkoordinasi dengan siapapun, dengan pihak manapun, untuk memberikan informasi apapun,” ujar Komisioner Bidang Kelembagaan Irsal Ambia di Kantor KPI, Jalan Juanda, Jumat (03/09/2021)

Sementara soal adanya dugaan pembiaran, Irsal mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus menginvestigasi. Oleh sebabnya, pihaknya belum memberikan banyak informasi.

“Ini kan semua masih dalam investigasi, investigasi internal dan juga kasus ini kan lagi berlangsung di kepolisian, jadi kita masih belum bisa memberikan banyak informasi karena memang lagi melakukan pendalaman atas informasi yang ada,” ujarnya.



Irsal juga mengungkapkan, KPI telah memeriksa sejumlah terduga pelaku. Dia mengatakan masih ada kemungkinan para terduga pelaku untuk kembali dimintai keterangan. Adapun sampai saat ini Irsal mengatakan belum dapat mempublikasi hasil pemeriksaan tersebut.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kemarin untuk terduga pelaku, yang mungkin nanti ada pendalaman kita akan panggil kembali. Tidak hanya terbatas pelaku, tapi juga sumber informasi lain yang ada di kantor ini,” ujarnya

“Saya belum bisa ungkapkan (hasil), ini kan masih dalam proses investigasi. Sabar saja kita butuh pendalaman untuk itu.” tandasnya.



Sebelumnya, Komnas HAM menilai kasus pelecehan seksual dan perundungan berada dalam tipologi berbeda yang penanganannya khusus. Oleh sebabnya, Komnas HAM akan menunjung tinggi dan memberikan upaya perlindungan kepada korban serta serta akan menyurati KPI dan Kepolisian untuk menindaklanjuti proses penanganan kasus tersebut.

“Menindaklanjuti proses penananganan kasus ini, selanjutnya Komnas HAM RI akan segera mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4762 seconds (0.1#10.140)