Teror Diskusi Pemberhentian Presiden Dinilai Merusak Demokrasi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 21:13 WIB
loading...
A A A
"Proses hukum terhadap hal ini menjadi penting karena dilakukan dalam konteks pelarangan sebuah diskusi di kampus di mana kebebasan berekspresi sangat dijamin. Karena itu membiarkan tindakan ini sama dengan merusak demokrasi," ujarnya kepada SINDOnews, Sabtu (30/5/2020).

Fickar pun menilai secara konstitusi tidak ada yang masalah dengan frase pemberhentian presiden. Dia menerangkan dalam hubungan kerja kata pemecatan lebih tepat digunakan. Namun, dalam kamus, keduanya bermakna sama. "Jadi dua istilah itu di ranah akademik bukanlah pelanggaran hukum,” ucapnya.

Dosen Universitas Trisaksi itu menyatakan judul diskusi itu tidak bisa dimasukan dalam katagori makar. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ada tiga syarat makar, yakni membunuh presiden dan wakil presiden yang tertera pada pasal 104.

Dua tindakan yang masuk kategori makar adalah memisahkan diri sebagian atau seluruh daerah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merebut kekuasaan pemerintahan secara ilegal atau melawan hukum.

Fickar menerangkan mekanisme hukum dan perundang-undangan memungkinkan perebutan kekuasaan secara legal. Cara-caranya, antara lain, melalui pemilihan umum (pemilu) dan pemakzulan atau pemberhentian presiden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Kisah Tiara, Anak Penjual...
Kisah Tiara, Anak Penjual Keripik yang Sukses Wujudkan Mimpi Kuliah Kedokteran di UGM
UGM Terapkan Kurikulum...
UGM Terapkan Kurikulum Baru Mulai 2026, Ini yang Akan Dipelajari Mahasiswa
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
8 Dubes Baru Dilantik...
8 Dubes Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved