Alat Tes PCR Kumur BioSaliva Diklaim Sensitivitasnya hingga 95%

Minggu, 05 September 2021 - 14:33 WIB
loading...
Alat Tes PCR Kumur BioSaliva...
PT Biofarma memproduksi alat diagnosis COVID-19 dengan metode kumur yang dinamai BioSaliva. Alat tes RT PCR tersebut diklaim memiliki sensitivitas hingga 95% san nyaman saat digunakan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - PT Biofarma memproduksi alat diagnosis COVID-19 dengan metode kumur yang dinamai BioSaliva. Alat tes RT PCR tersebut diklaim memiliki sensitivitas hingga 95% san nyaman saat digunakan.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, BioSaliva juga telah mendapatkan izin edar dari Kemenkes pada 1 April 2021 dengan Nomor KEMENKES RI AKD 10302120673. Baca juga: Biofarma dan Nusantics Kenalkan Alat Uji Deteksi PCR Covid-19 dengan Metode Kumur

Media pembawa virus ini berfungsi untuk deteksi RNA Sars-CoV2 penyebab COVID-19 dengan metode RT PCR menggunakan sampel gargled saliva. Umur simpan BioSaliva bisa mencapai 2 tahun. Sampel saliva juga dapat stabil di suhu ruang hingga 30 hari, suhu -20C, dan suhu -80C.

Bio Farma pun tengah melakukan uji post market di Kemenkes dan di tiga laboratorium, yakni Laboratorium Mikrobiologi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia; Laboratorium Biomedik Lanjut, Fakultas Kedokteran, Universitas Padjadjaran; dan Laboratorium Mikrobiologi Klinik, Fakultas Kedokteran, Universitas Airlangga.

Pengguna BioSaliva dianjurkan tidak makan selama 1 jam sebelum berkumur. BioSaliva digunakan dengan cara berkumur di bagian tenggorokan dalam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Berita Terkini
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved