KPK Tahan Paksa 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Sabtu, 04 September 2021 - 17:47 WIB
loading...
KPK Tahan Paksa 17 Tersangka...
Konferensi pers penahanan 17 tersangka kasus dugaan suap pemberi atau jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (4/9/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan paksa 17 tersangka dugaan kasus jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Senin (30/8/2021).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, para tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Adapun penahanan akan dilaksanakan terhitung sejak 4 hingga 23 September 2021.

""Tim penyidik akan melakukan upaya penahanan paksa. Dengan masa tahanan selama 20 hari terhitung dari 4 September 2021 sampai 23 September 2021," katanya di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (04/09/2021).

Baca juga: 17 Tersangka Kasus Suap di Pemkab Probolinggo Tiba di KPK

Selanjutnya, penahanan para tersangka akan diserahkan ke beberapa rumah tahanan. Di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur Jaya adalah AW, MW, MI, MB, MH, AW, KO, AS, JL, UR dan NH. Sementara di Rutan Polres Jakarta Timur NUH dan NS. Selanjutnya di Rutan Salemba SU, kemudian di Rutan Polres Metro Jakbar, SR. Adapun di Rutan KPK Gedung Merah putih SD. Dan terakhir di Rutan Polda Metro Jaya adalah MI.

KPK telah menetapkan sebanyak 20 orang menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan sebagai imbas tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin (HA). Dari 22 tersangka, termasuk bupati dan suaminya, sebelumnya KPK baru menahan 5 orang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, saat itu 17 orang tersangka lainnya masih berada di rumahnya masing-masing. Ia memastikan bahwa para tersangka tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK. "Ini 22 tersangka, sementara ditahan lima, yang lain ke mana, yang penting masih di rumahnya," kata Alex, Selasa (31/08/2021).

Baca juga: KPK Amankan Uang Usai Geledah Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo

Untuk diketahui, Bupati Probolinggo dan suaminya ditetapkan sebagai pihak penerima suap bersama Camat Krejengan Doddy Kurniawan (DK) dan Camat Paiton Muhamad Ridwan (MR). Sedangkan 18 lainnya sebagai pemberi dari pihak ASN Pemkab Probolinggo yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), dan Akhmad Saifullah (AS). Kemudian Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul, Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsuddin (SD).

Pada Sabtu (4/9/2021) pagi, 17 tersangka yang kebanyakan menjabat kepala desa ini tiba di Gedung Merah Putih KPK dan akan menjalani pemeriksaan. Para tersangka terlihat sampai pukul 09.30 WIB dan dijaga ketat oleh para aparat kepolisian yang juga terlihat membawa sejumlah barang bukti yakni koper dan sepeda.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
True Love In Disguise,...
'True Love In Disguise', Drama China Romantis tentang Kencan Buta Penuh Rahasia di V+Short
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved