KLHK Berikan Penghargaan kepada 454 Insinyur Profesional Teknik Kehutanan
Jum'at, 03 September 2021 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Areal hutan ditata dengan pemanfaatan hutan sosial seluas 12,7 juta hektar serta pencadangan kawasan untuk tanah reforma agraria (TORA) 4,1 juta ha dan perizinan korporat dikendalikan maka dapat diproyeksikan bahwa akan terjadi perubahan proporsi perzinan, bergeser dari 96% bagi korporat dan 4% bagi rakyat, menjadi sekitar 2-31% untuk rakyat dan sekitar 71-26% untuk korporat.
Pada tahun 2020 tercatat capaian areal perijinan bagi masyarakat sebesar 13,1% naik dari angka 4%. Program Perhutanan Sosial menjadikan penanda baru era Presiden Jokowi untuk membangun kesejahteraan masyarakat, Proram Perhutanan Sosial era Presiden Jokowi ini sangat penting bagi kemajuan untuk kesejahteraan rakyat.
Bambang juga menyampaikan bahwa aspek pembangunan bidang kehutanan, telah mengalami penyesuaian selama tujuh tahun terakhir ini, melalui langkah korektif antara lain: (1) Penurunan signifikan laju deforestasi dan degradasi hutan dan lahan; (2) Pencegahan permanen kejadian kebakaran hutan dan lahan; dan mengatasi pengaruh negatifnya pada lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat; (3) Aktualisasi prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan, dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan; (4) Internalisasi prinsip-prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan kedalam penyusunan revisi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) sebagai arahan spasial makro pembangunan kehutanan tahun 2011-2030; (5) Pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati dengan konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati; (6) Menyelaraskan arah kebijakan KLHK ke depan sesuai dengan mempertimbangkan konvensi internasional, SDGs, Perubahan Iklim Paris Agreement, Aichi Target Biodiversity, Pengendalian Degradasi Lahan dll; (7) Mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai NDC baik dengan usaha sendiri maupun dengan dukungan kerjasama internasional dalam teknologi dan finansial termasuk kerjasama dunia usaha; (8) Membangun ketahanan iklim dengan restorasi, pengelolaan dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan pengendalian deforestasi serta program kampung iklim; dan (9) Mengubah arah pengelolaan hutan yang semula berfokus pada pengelolaan kayu ke arah pengelolaan berdasarkan ekosistem sumber daya hutan dan berbasis masyarakat.
Bambang menegaskan target penting kontribusi rimbawan dan pengorbanan kehutanan adalah untuk dan dalam hal menopang terwujudnya Indonesia maju tahun 2045. Baca juga: KLHK Siapkan Rencana Operasional Indonesia FOLU Net Sink 2030
“Sekali lagi, dengan luas kawasan hutan lebih dari 60% wilayah Indonesia, rasanya mustahil untuk target pembangunan nasional dapat terwujud tanpa dukungan kehutanan dan dedikasi kita semua sebagai Insinyur profesi kehutanan. Peran aktif kalangan akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, maupun pemerintah juga bersama masyarakat diperlukan dalam upaya mencapai cita-cita bangsa dan negara kita tercinta,” pungkas Bambang.
Pada tahun 2020 tercatat capaian areal perijinan bagi masyarakat sebesar 13,1% naik dari angka 4%. Program Perhutanan Sosial menjadikan penanda baru era Presiden Jokowi untuk membangun kesejahteraan masyarakat, Proram Perhutanan Sosial era Presiden Jokowi ini sangat penting bagi kemajuan untuk kesejahteraan rakyat.
Bambang juga menyampaikan bahwa aspek pembangunan bidang kehutanan, telah mengalami penyesuaian selama tujuh tahun terakhir ini, melalui langkah korektif antara lain: (1) Penurunan signifikan laju deforestasi dan degradasi hutan dan lahan; (2) Pencegahan permanen kejadian kebakaran hutan dan lahan; dan mengatasi pengaruh negatifnya pada lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat; (3) Aktualisasi prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan, dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan; (4) Internalisasi prinsip-prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan kedalam penyusunan revisi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) sebagai arahan spasial makro pembangunan kehutanan tahun 2011-2030; (5) Pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati dengan konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati; (6) Menyelaraskan arah kebijakan KLHK ke depan sesuai dengan mempertimbangkan konvensi internasional, SDGs, Perubahan Iklim Paris Agreement, Aichi Target Biodiversity, Pengendalian Degradasi Lahan dll; (7) Mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai NDC baik dengan usaha sendiri maupun dengan dukungan kerjasama internasional dalam teknologi dan finansial termasuk kerjasama dunia usaha; (8) Membangun ketahanan iklim dengan restorasi, pengelolaan dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan pengendalian deforestasi serta program kampung iklim; dan (9) Mengubah arah pengelolaan hutan yang semula berfokus pada pengelolaan kayu ke arah pengelolaan berdasarkan ekosistem sumber daya hutan dan berbasis masyarakat.
Bambang menegaskan target penting kontribusi rimbawan dan pengorbanan kehutanan adalah untuk dan dalam hal menopang terwujudnya Indonesia maju tahun 2045. Baca juga: KLHK Siapkan Rencana Operasional Indonesia FOLU Net Sink 2030
“Sekali lagi, dengan luas kawasan hutan lebih dari 60% wilayah Indonesia, rasanya mustahil untuk target pembangunan nasional dapat terwujud tanpa dukungan kehutanan dan dedikasi kita semua sebagai Insinyur profesi kehutanan. Peran aktif kalangan akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, maupun pemerintah juga bersama masyarakat diperlukan dalam upaya mencapai cita-cita bangsa dan negara kita tercinta,” pungkas Bambang.
(kri)
Lihat Juga :