KPU Bakal Gunakan Sipol untuk Pendaftaran Parpol di Pemilu 2024

Jum'at, 03 September 2021 - 15:31 WIB
loading...
KPU Bakal Gunakan Sipol untuk Pendaftaran Parpol di Pemilu 2024
Sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Tahap III pada perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9/2017). FOTO/ALI MASDUKI/DOK.SINDOnews/
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Ilham Saputra menyampaikan bahwa lembaganya berencana menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang akan menjadi peserta di pemilihan umum ( Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Ilham dalam membuka Forum Group Discussion (FGD) bersama Kemendagri dan Kemenkumham terkait Pembahasan Rancangan Peraturan KPU Tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang digelar pada Kamis (2/9/2021) kemarin.

"Sistem ini diharapkan dapat mengefektifkan kerja-kerja KPU dan memudahkan calon peserta pemilu ketika menyetorkan data kepartaiannya. Yang kami ingin, proses nanti paper less," kata Ilham seperti yang dikutip di laman resmi KPU, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: DPR Pastikan Amendemen UUD 45 Tak Pengaruhi Pemilu 2024

Sementara, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik menyampaikan dalam forum tersebut terkait poin-poin perubahan yang terdapat dalam draf PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik.

"Khususnya pasal-pasal hasil penyesuaian dengan putusan MK 55/PUU-XVIII/2020 yang memberi perbedaan perlakuan bagi partai politik yang akan mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi," ujar Evi.

Sebagaimana diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang memberi perbedaan perlakuan bagi partai politik yang mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi, di mana partai yang telah mengikuti Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold (PT) hanya mengikuti verifikasi administrasi, sementara partai yang tidak lolos PT dan Partai baru diperintahkan untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Baca juga: 30 Bulan Menuju Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Airlangga Minta Kader Golkar Persiapkan Diri
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)