DPR Pastikan Amendemen UUD 45 Tak Pengaruhi Pemilu 2024

Jum'at, 03 September 2021 - 11:11 WIB
loading...
DPR Pastikan Amendemen...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/MPI/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa aspirasi yang berkembang mengenai amendemen UUD 1945 adalah untuk memperkuat kelembagaan MPR RI dan memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulu disebut Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Jadi, tidak berhubungan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kalau misalnya seperti yang berkembang saat ini untuk memperkuat lembaga MPR yang kemudian memungkinkan memasukkan PPHN yang dulu disebut GBHN zaman lalu, nggak ada hubungannya dengan itu. Tidak akan ada hubungannya antara amendemen dengan pelaksanaan Pemilu di 2024,” kata Doli dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen' di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Apalagi, Doli melanjutkan, amendemen itu sudah disepakati, dan Komisi II DPR pun selama ini tidak melakukan perubahan terhadap Undang-Undang (UU) kepemiluan. Apa yang dipersiapkan oleh Komisi II DPR terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 didasarkan atas UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan

“Kalau kemudian nanti terjadi amendemen dan dicarikan penguatan salah satu lembaga, itu tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan pemilu. Tapi kalau kemudian dikembang-kembangkan dengan wacana tiga periode, dengan perpanjangan masa jabatan, ya sekali lagi selama itu belum jadi keputusan politik hukum tidak akan berpengaruh,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved