Komnas HAM Jadwal Ulang Pemeriksaan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Jum'at, 03 September 2021 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
Beka juga menilai bahwa kasus tersebut berada dalam tipologi penanganan khusus. Oleh sebabnya, Komnas HAM akan menunjung tinggi dan memberikan upaya perlindugan kepada korban.
"Menindaklanjuti proses penananganan kasus ini, selanjutnya Komnas HAM RI akan segera mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," katanya.
Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Sebelumnya, Komnas HAM memastikan bahwa MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan KPI akan mendatangi kantor mereka, Jumat (3/9/2021). Namun, sampai pukul 13.40 WIB belum ada pihak dari korban yang kunjung datang.
"Saya sudah komunikasi dengan kuasa hukumnya, saya menyediakan besok pagi (Jumat) jam 10.00 WIB. Supaya apa? Supaya cepat," kata Beka Ulung Hapsara ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2021).
"Menindaklanjuti proses penananganan kasus ini, selanjutnya Komnas HAM RI akan segera mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," katanya.
Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Sebelumnya, Komnas HAM memastikan bahwa MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan KPI akan mendatangi kantor mereka, Jumat (3/9/2021). Namun, sampai pukul 13.40 WIB belum ada pihak dari korban yang kunjung datang.
"Saya sudah komunikasi dengan kuasa hukumnya, saya menyediakan besok pagi (Jumat) jam 10.00 WIB. Supaya apa? Supaya cepat," kata Beka Ulung Hapsara ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2021).
(abd)
Lihat Juga :