Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Dipecat dan Dihukum Tegas

Kamis, 02 September 2021 - 17:40 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Dipecat dan Dihukum Tegas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta pelaku pelecehan seksual di KPI dipecat dan dihukum tegas. Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS. Pelecehan dilakukan beberapa rekan kerjanya dalam kurun 2012-2019.

Ahmad Sahroni mengatakan, perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir. Apalagi, perundungan dan pelecehan ini juga terjadi selama bertahun-tahun di sebuah lembaga negara.

"Dukungan penuh pada Bareskrim Polri beserta jajarannya yang langsung turun tangan mengusut kasus ini. Perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, mengingat efeknya yang tentu luar biasa pada korban. Apalagi kita tahu, perundungan ini sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).



Menurut politikus Partai Nasdem ini, insiden ini tidak bisa dibiarkan. Karena itulah, partainya aktif memperjuangan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar segera disahkan menjadi UU. "Ini tidak bisa dibiarkan. Inilah kenapa kami di Nasdem getol memperjuangkan RUU PKS, agar pelaporan-pelaporan kasus seperti ini bisa lebih efektif penindakannya," tegasnya.

Sahroni juga menyayangkan sikap aparat kepolisian, yang menurut pengakuan korban bahwa dirinya sudah mengadu ke Polsek Gambir, tapi justru diminta untuk mengadukan ke atasan dan diselesaikan oleh internal kantor. Dia menegaskan bahwa tugas polisi adalah memproses laporan yang masuk, apalagi jika tindakan yang diadukan mengandung unsur pidana.

"Terus, kita mau membiarkan saja tindakan seperti ini terjadi? Bagaimana kalau yang dirundung anak kita sendiri? Karenanya polisi juga harus telusuri jajarannya yang dimaksud," kata Sahroni.

Karena itu, Sahroni juga meminta agar pelaku pelecehan ini dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Korban pun harus diberi bantuan perawatan untuk memulihkan mentalnya yang tertekan.

"Para pelaku harus dihukum secara tegas. Tidak dipecat saja, tapi juga dihukum sesuai dengan tindakannya. Selain itu, korban wajib mendapat perlindungan hukum dan perawatan untuk traumanya. Saya tegaskan, kita menolak keras perundungan di tempat kerja atau di mana pun, dan negara harus berdiri bersama korban," tandas legislator asal Tanjung Priok ini.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5026 seconds (0.1#10.140)