Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Dipecat dan Dihukum Tegas
Kamis, 02 September 2021 - 17:40 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta pelaku pelecehan seksual di KPI dipecat dan dihukum tegas. Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS. Pelecehan dilakukan beberapa rekan kerjanya dalam kurun 2012-2019.
Ahmad Sahroni mengatakan, perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir. Apalagi, perundungan dan pelecehan ini juga terjadi selama bertahun-tahun di sebuah lembaga negara.
"Dukungan penuh pada Bareskrim Polri beserta jajarannya yang langsung turun tangan mengusut kasus ini. Perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, mengingat efeknya yang tentu luar biasa pada korban. Apalagi kita tahu, perundungan ini sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, Ketua KPI: Belum Selesai Diperiksa
Menurut politikus Partai Nasdem ini, insiden ini tidak bisa dibiarkan. Karena itulah, partainya aktif memperjuangan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar segera disahkan menjadi UU. "Ini tidak bisa dibiarkan. Inilah kenapa kami di Nasdem getol memperjuangkan RUU PKS, agar pelaporan-pelaporan kasus seperti ini bisa lebih efektif penindakannya," tegasnya.
Ahmad Sahroni mengatakan, perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir. Apalagi, perundungan dan pelecehan ini juga terjadi selama bertahun-tahun di sebuah lembaga negara.
"Dukungan penuh pada Bareskrim Polri beserta jajarannya yang langsung turun tangan mengusut kasus ini. Perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, mengingat efeknya yang tentu luar biasa pada korban. Apalagi kita tahu, perundungan ini sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, Ketua KPI: Belum Selesai Diperiksa
Menurut politikus Partai Nasdem ini, insiden ini tidak bisa dibiarkan. Karena itulah, partainya aktif memperjuangan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar segera disahkan menjadi UU. "Ini tidak bisa dibiarkan. Inilah kenapa kami di Nasdem getol memperjuangkan RUU PKS, agar pelaporan-pelaporan kasus seperti ini bisa lebih efektif penindakannya," tegasnya.
Lihat Juga :