Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Dipecat dan Dihukum Tegas
Kamis, 02 September 2021 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Sahroni juga menyayangkan sikap aparat kepolisian, yang menurut pengakuan korban bahwa dirinya sudah mengadu ke Polsek Gambir, tapi justru diminta untuk mengadukan ke atasan dan diselesaikan oleh internal kantor. Dia menegaskan bahwa tugas polisi adalah memproses laporan yang masuk, apalagi jika tindakan yang diadukan mengandung unsur pidana.
"Terus, kita mau membiarkan saja tindakan seperti ini terjadi? Bagaimana kalau yang dirundung anak kita sendiri? Karenanya polisi juga harus telusuri jajarannya yang dimaksud," kata Sahroni.
Karena itu, Sahroni juga meminta agar pelaku pelecehan ini dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Korban pun harus diberi bantuan perawatan untuk memulihkan mentalnya yang tertekan.
"Para pelaku harus dihukum secara tegas. Tidak dipecat saja, tapi juga dihukum sesuai dengan tindakannya. Selain itu, korban wajib mendapat perlindungan hukum dan perawatan untuk traumanya. Saya tegaskan, kita menolak keras perundungan di tempat kerja atau di mana pun, dan negara harus berdiri bersama korban," tandas legislator asal Tanjung Priok ini.
"Terus, kita mau membiarkan saja tindakan seperti ini terjadi? Bagaimana kalau yang dirundung anak kita sendiri? Karenanya polisi juga harus telusuri jajarannya yang dimaksud," kata Sahroni.
Karena itu, Sahroni juga meminta agar pelaku pelecehan ini dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Korban pun harus diberi bantuan perawatan untuk memulihkan mentalnya yang tertekan.
"Para pelaku harus dihukum secara tegas. Tidak dipecat saja, tapi juga dihukum sesuai dengan tindakannya. Selain itu, korban wajib mendapat perlindungan hukum dan perawatan untuk traumanya. Saya tegaskan, kita menolak keras perundungan di tempat kerja atau di mana pun, dan negara harus berdiri bersama korban," tandas legislator asal Tanjung Priok ini.
(zik)
Lihat Juga :