Lemkapi Nilai Mutasi yang Dilakukan Kapolri Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 02 September 2021 - 11:46 WIB
loading...
Lemkapi Nilai Mutasi...
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan menilai, tidak ada yang salah dengan mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) melihat tidak ada yang salah dalam mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Termasuk penetapan AKBP Gafur Siregar sebagai Kapolres Kota Baru dan Polda Kalimantan Selatan yang disorot publik belakangan ini.

"Kami melihat Kapolri lewat Dewan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diketuai Wakapolri sudah melakukan semua kajian terhadap satu persatu pejabat yang bakal dimutasi dan mendapat promosi jabatan," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (2/9/2021). Baca juga: Pesan Kapolri ke Polwan: Jadilah Srikandi yang Mengharumkan Institusi

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dalam setiap melakukan mutasi kepada seluruh jajarannya, Wanjakti Polri sudah melakukan berbagai kajian yang matang dan penelitian yang ketat terhadap semua sosok perwira polri yang mendapat mutasi. Sebab dalam sidang Wanjakti itu, berbagai pihak hadir memberikan masukan kepada ketua wanjakti, termasuk Propam Polri yang didalamnya ada unsur Biro Paminal, Biro Waprof, dan Biro Propost. Kemudian ada juga Irwasum, dan As SDM Polri.

"Kami melihat mutasi ini semua sudah sesuai prosedur, semua sudah melewati tahapan yang panjang," ungkap pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini. Baca juga: Lemkapi Nilai Penempatan Sejumlah Pati Polri Jadi Kapolda Sangat Tepat

Menurut pemerhati kepolisian ini, jika ada masukan atau komplen dari masyarakat, tentu masukan tadi akan menjadi perdebatan dalam sidang Wanjakti Polri, apakah yang bersangkutan ada kesalahan prosedur dalam menangani perkara. Jika ada pelanggaran disiplin atau kode etik tentu akan diproses oleh atasan yang bersangkutan.

Sebaliknya, jika yang bersangkutan benar dalam tugasnya maka pimpinan polri harus memberikan pembelaan. Atas dasar itulah, Kapolri lalu memberikan putusan untuk memberikan promosi kepada perwira yang bersangkutan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kapolri Mutasi 67 Perwira...
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved