Lemkapi Nilai Mutasi yang Dilakukan Kapolri Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 02 September 2021 - 11:46 WIB
loading...
Lemkapi Nilai Mutasi...
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan menilai, tidak ada yang salah dengan mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) melihat tidak ada yang salah dalam mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Termasuk penetapan AKBP Gafur Siregar sebagai Kapolres Kota Baru dan Polda Kalimantan Selatan yang disorot publik belakangan ini.

"Kami melihat Kapolri lewat Dewan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diketuai Wakapolri sudah melakukan semua kajian terhadap satu persatu pejabat yang bakal dimutasi dan mendapat promosi jabatan," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (2/9/2021). Baca juga: Pesan Kapolri ke Polwan: Jadilah Srikandi yang Mengharumkan Institusi

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dalam setiap melakukan mutasi kepada seluruh jajarannya, Wanjakti Polri sudah melakukan berbagai kajian yang matang dan penelitian yang ketat terhadap semua sosok perwira polri yang mendapat mutasi. Sebab dalam sidang Wanjakti itu, berbagai pihak hadir memberikan masukan kepada ketua wanjakti, termasuk Propam Polri yang didalamnya ada unsur Biro Paminal, Biro Waprof, dan Biro Propost. Kemudian ada juga Irwasum, dan As SDM Polri.

"Kami melihat mutasi ini semua sudah sesuai prosedur, semua sudah melewati tahapan yang panjang," ungkap pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini. Baca juga: Lemkapi Nilai Penempatan Sejumlah Pati Polri Jadi Kapolda Sangat Tepat

Menurut pemerhati kepolisian ini, jika ada masukan atau komplen dari masyarakat, tentu masukan tadi akan menjadi perdebatan dalam sidang Wanjakti Polri, apakah yang bersangkutan ada kesalahan prosedur dalam menangani perkara. Jika ada pelanggaran disiplin atau kode etik tentu akan diproses oleh atasan yang bersangkutan.

Sebaliknya, jika yang bersangkutan benar dalam tugasnya maka pimpinan polri harus memberikan pembelaan. Atas dasar itulah, Kapolri lalu memberikan putusan untuk memberikan promosi kepada perwira yang bersangkutan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
3 Negara yang Pembayarannya...
3 Negara yang Pembayarannya sudah Dapat Menggunakan QRIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved